Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok Sewa 12 Mobil Buat Kepala Dinas

- Jumat, 25 April 2025 | 10:00 WIB
KENDARAAN : Potret salah satu mobil dinas di lingkungan Pemkot Depok, Kamis (24/4).  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
KENDARAAN : Potret salah satu mobil dinas di lingkungan Pemkot Depok, Kamis (24/4). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Lahan parkir untuk pemangku jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkot Depok nampak berbeda dari hari-hari biasanya. Dominan berpelat sipil, ternyata 12 mobil baru telah disewa Pemkot Depok untuk operasional para kepala dinas.

Mobil tersebut beroperasional layaknya mobil dinas pada umumnya. Namun, untuk mobil dinas sebelumnya tetap beroperasi untuk ASN yang lain.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana mengaku, Pemkot Depok telah menyewa 12 unit mobil untuk beberapa kepala dinas. Mobil berpelat putih itu hanya disewa satu tahun.

Baca Juga: SDN Kalongsawah 01 : Perbaikan Mendesak, Siswa Belajar Cuma Dua Jam

"Ada 12 unit mobil yang disewa. Sudah disewa sejak awal Maret 2025 untuk kepala dinas. Karena kepala dinas mobilnya sudah pada tua. Ada yang 2014, 2015 dan2016,” ungkap Nina Suzana, Kamis (25/4).

Berkaitan dengan mobil bekas para kepala dinas, Nina Suzana menjelaskan, mobil-mobil tersebut nantinya akan digunakan untuk operasional dinas juga. Seperti halnya kepala bidang (kabid) dan lain sebagainya.

"Mobil bekas kepala dinas itu ya untuk operasional juga. Kan ada kabid. Dan Bawaslu juga minta untuk operasional. Nanti coba kita pinjamkan juga ke Bawaslu. Gitu,”kata Nina Suzana.

Baca Juga: Hidayah Dibalik Penjara : Warga Binaan Lapas Cibinong Isi Malam Jumat dengan Pengajian dan Marawis

Disinggung soal harga total sewa dari unit yang ada, Nina Suzana mengaku, kurang mengetahui angka pasti dari anggaran yang digelontorkan.

“Nominalnya saya enggak hafal. Konfirmasi ke Bagian Umum," tutup Nina Suzana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X