Minggu, 21 Desember 2025

Fraksi PKB : Serius Tangani Sampah Buktikan Kota Depok Menuju Perubahan yang Terintegritas

- Sabtu, 26 April 2025 | 14:26 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto. (DOK PRIBADI)
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto. (DOK PRIBADI)

RADARDEPOK.COM-Kepemimpinan Kota Depok yang baru ditangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah akan melakukan akselerasi perubahan dengan pembangunan yang terintegritas.

Tentunya dukungan ini datangan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai partai pengusung dalam Pilkada lalu.

Baca Juga: Buat Sobat Depok, Berikut ini Tips Berkendara Aman saat Kemacetan

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto memastikan, terus mendorong dan mendukung penuh pemerintahan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

"Tentu kami mendukung sekali ya, niat baik dari pak Wali dan pak Wakil. Termasuk soal penanganan sampah yang manusiawi dengan menjalin sinergitas legislatif dan eksekutif," jelasnya.

Baca Juga: Tips Hindari Terjatuh saat Bermanuver di Tikungan dengan Sepeda Motor Honda

Bukan tanpa sebab PKB memberi dukungan penuh soal persampahan, mengingat masalah ini sudah pelik. Bahkan telah mendapat teguran serius dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Siswan pun menegaskan, jika fatwa NU yan mengharamkan pembuangan sampah plastik sembarang sangat tepat, tapi harus dibarengi dengan fasilitas yang layak.

Baca Juga: Bersama Honda dan Universitas Ikopin, Kartini Muda Tetap Cantik dengan Berkendara Aman

"Dengan begitu fatwa tersebut akan efektif bila diiringi dengan fasilitas yang menunjang," papar Legislatif Dapil 6 ini.

Fraksi PKB juga mendorong penyusunan Raperda Pengelolaan Sampah yang lebih detail, termasuk sanksi tegas bagi pelanggar.

Baca Juga: Rudy Susmanto Terima Brevet Kehormatan dari Danpussenkav, Catat Maknanya

“Sanksi bukan untuk menghukum, tetapi untuk membangun disiplin dan kesadaran,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Siswanto menyebut metode pengolahan menggunakan maggot (larva lalat hitam) bisa dipertimbangkan. Namun solusi ini tidak bisa berdiri sendiri.

Baca Juga: Tips Hindari Terjatuh saat Bermanuver di Tikungan dengan Sepeda Motor Honda

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X