Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pengeroyokan Warkop di Cilangkap Depok : Polsek Cimanggis Amankan Tujuh Terduga Pelaku, Dua Masih Buron

- Selasa, 20 Mei 2025 | 05:35 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (JAWAPOS)
Ilustrasi pengeroyokan. (JAWAPOS)

RADARDEPOK.COM-Polsek Cimanggis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Sabtu (15/4) lalu.

Dalam peristiwa tersebut, korban, Dharma Theo (27) yang merupakan pemilik warkop dan rental PS, diserang sejumlah pemuda yang menuduhnya telah menantang untuk melakukan tawuran. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat serangan sekelompok pelaku.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono menjelaskan, kronologi awal para pelaku datang dalam keadaan terpengaruh alkohol sambil membawa kayu, bambu, dan batu.

“Korban sempat berusaha menenangkan situasi dan meminta pelaku untuk pergi,” jelas Kompol Jupriono kepada Radar Depok, Senin (19/5).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Garap Kasus Pengeroyokan di Toko Sukatani Depok, Ternyata Gegara Bakar Sampah Sembarangan Hingga Urusan Hutang Piutang

Namun, kata Kompol Jupriono, para pelaku justru menyerang secara bersama-sama, hingga korban terkena lemparan batu.

 “Salah satu pelaku melempar batu ke kepala korban hingga membuat korban pingsan,” kata Kompol Jupriono.

Kompol Jupriono menuturkan, atas kejadian tersebut korban kemudian dilarikan ke RS Sentra Medika. Hingga kini masih mengalami cedera berat berupa geger otak, dan gangguan ingatan.

“Setelah korban pingsan kemudian para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Selanjutnya korban dibawa teman-temannya ke Rs Sentra Medika dan hingga saat ini korban mengalami cidera berat dikepalanya, gegar otak dan hilang ingatan,” tutur Kompol Jupriono.

Kompol Jupriono mengungkapkan, hingga awal Mei 2025 Polsek Cimanggis telah mengamankan empat orang tersangka.

Baca Juga: Kuasa Hukum Untung Riyanto Endus Ada 3 Aktor Intelektual di Aksi Pengeroyokan Brutal : Taji Kepolisian Dipertanyakan!

“Tanggal 15 Mei 2025 Penyidik menangkap kembali dua orang tersangka dewasa dan satu orang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) kemudian dilakukan penahanan,” ungkap Kompol Jupriono.

Saat ini. Lanjut Kompol Jupriono, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan memeriksa para tersangka serta pelaku anak. Polisi juga mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Seluruh proses penanganan kasus dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Kompol Jupriono. ***

Baca Juga: Polres Metro Depok Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Untung Riyanto

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X