Senin, 22 Desember 2025

Pengedar Sabu dan Ganja di Cipayung Depok Dibekuk Polsek Tajurhalang, Berikut Rincian Barang Bukti yang Diamankan Polisi!

- Rabu, 21 Mei 2025 | 05:35 WIB
Jajaran Polsek Tajurhalang saat menunjukan barang bukti yang disita dari pengedar narkoba di Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN POLSEK TAJURHALANG)
Jajaran Polsek Tajurhalang saat menunjukan barang bukti yang disita dari pengedar narkoba di Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN POLSEK TAJURHALANG)

Dasar :

Laporan masyarakat

Barang Bukti :

-Sabu : 125 gram

-Ganja : 1 kilogram

-Alat hisap : 1 buah

-Timbangan besar : 1 buah

Tentang Pengedar Narkoba Cipayung Dibekuk Polsek Tajurhalang

Lokasi Penangkapan :

Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung

Penangkapan :

Polsek Tajurhalang

Dasar :

Laporan masyarakat

Barang Bukti :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X