Minggu, 21 Desember 2025

Pengedar Sabu dan Ganja di Cipayung Depok Dibekuk Polsek Tajurhalang, Berikut Rincian Barang Bukti yang Diamankan Polisi!

- Rabu, 21 Mei 2025 | 05:35 WIB
Jajaran Polsek Tajurhalang saat menunjukan barang bukti yang disita dari pengedar narkoba di Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN POLSEK TAJURHALANG)
Jajaran Polsek Tajurhalang saat menunjukan barang bukti yang disita dari pengedar narkoba di Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN POLSEK TAJURHALANG)

RADARDEPOK.COM-Polsek Tajurhalang melakukan penangkapan pengedar narkoba di Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu.

Adapun, pengedar itu ditangkap Polsek Tajurhalang lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas mencurigakan pelaku.

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti mengatakan, jajarannya langsung bergerak cepat menangkap pengedar sabu itu, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, Tim opsnal reskrim langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap Iptu Tamar Bekti, Selasa (20/5).

Baca Juga: Rampok dan Pemerkosa Perempuan Pancoranmas Depok Ditangkap saat Beli Sabu

Iptu Tamar Bekti menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Tajurhalang dari tangan pelaku berupa narkoba jenis ganja, sabu, alat hisap, timbangan, hingga plastik klip.

“Barang bukti yang diamankan berupa sabu 125 gram, ganja 1 kilogram, alat hisap 1 buah, timbangan besar 1 buah, timbangan kecil 1 buah, plastik klip besar 2 pak, plastik klip sedang 1 pak,” beber Iptu Tamar Bekti.

Lebih lanjut, ungkap Iptu Tamar Bekti, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah yang rentan menjadi sasaran pengedar.

Baca Juga: Apes! Kakak Beradik di Depok Ketangkep Sabu 30,4 Gram, Simak Kronologis

“Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tegas Iptu Tamar Bekti. ***

Tentang Pengedar Narkoba Cipayung Dibekuk Polsek Tajurhalang

Lokasi Penangkapan :

Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung

Penangkapan :

Polsek Tajurhalang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X