Senin, 22 Desember 2025

Pengedar Sabu dan Ganja di Cipayung Depok Dibekuk Polsek Tajurhalang, Berikut Rincian Barang Bukti yang Diamankan Polisi!

- Rabu, 21 Mei 2025 | 05:35 WIB
Jajaran Polsek Tajurhalang saat menunjukan barang bukti yang disita dari pengedar narkoba di Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN POLSEK TAJURHALANG)
Jajaran Polsek Tajurhalang saat menunjukan barang bukti yang disita dari pengedar narkoba di Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN POLSEK TAJURHALANG)

-Sabu : 125 gram

-Ganja : 1 kilogram

-Alat hisap : 1 buah

-Timbangan besar : 1 buah

-Timbangan kecil : 1 buah

-Plastik klip besar : 2 pak

-Plastik klip sedang : 1 pak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X