Senin, 22 Desember 2025

Mantan Karyawan Tip Top Depok Dituding Gelapkan Dana CSR, Dipecat Perkara Rp9,5 Juta : Ini Cerita Selengkapnya!

- Selasa, 20 Mei 2025 | 07:00 WIB
SUPERMARKET : Potret PT Tip Top Depok yang terletak di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (19/5).  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
SUPERMARKET : Potret PT Tip Top Depok yang terletak di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (19/5). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Mantan karyawan PT Tip Top Depok akhirnya angkat bicara, ihwal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dianggap sepihak pada 25 Februari 2025.

Pada kasus ini dirinya tentu merasa sangat dirugikan, mengingat PHK yang dilakukan perusahaan seharusnya tak terjadi. Ia dianggap menggelapkan dana CSR (corporate social responsibility), yang padahal dana tersebut sudah dikembalikan seutuhnya.

Mantan Karyawan PT Tip Top Depok, Dwi Bekti Supriyanto menceritakan, mulanya perusahaan melakukan PHK terhadap dirinya perkara kepengurusan mini soccer, yang merupakan kegiatan dari bagian Organisasi Ikatan Keluarga Muslim Tip Top (IKMT).

“Di dalam IKMT itu ada kegiatan-kegiatan seperti pengajian dan olahraga (mini soccer). Kebetulan, di dalam IKMT itu saya menjadi pengurus mini soccer,” ungkap Bekti kepada Radar Depok, Senin (19/5).

Baca Juga: Kisah Inspiratif Perjuangan Anak SLB Nusantara Dalam Menjalani Hidup : Hingga Mampu Menorehkan Prestasi Nasional

Biasanya, sambung Bekti, anggaran CSR untuk kegiatan mini soccer selalu disediakan perusahaan dengan nilai Rp3,1 juta untuk satu bulan. Rinciannya, Rp3 juta untuk sewa lapangan untuk empat kali main dalam sebulan, sedangan Rp100 ribu untuk konsumsi air minum.

“Rp3 juta itu biasanya habis untuk empat kali main dalam sebulan di Lapangan Arifmou, Kalimulya. Namun pada saat itu Lapangan Arifmou sudah tidak beroperasi lagi. Akhirnya kami pindah lapangan ke Dom’s Arena, Kalimulya,” ungkap Bekti.

Biasanya anggaran Rp3 juta itu cukup untuk sebulan empat kali main, kata Bekti, yang artinya sekali main itu menghabiskan Rp750 ribu. Sedangkan di Dom’s Arena sekali main menghabiskan Rp1,2 juta. Artinya, dalam sebulan hanya bisa dua kali main dengan kocek Rp2,4 juta dan tentunya itu masih ada dana lebih dari CSR yang diberikan perusahaan.

“Berarti kan di lapangan yang baru ini hanya maksimal dua kali main dalam sebulan, karena anggarannya yang terbatas. Nah, sisa anggarannya itu tuh rencananya untuk ditabung dan buat nambahin biaya sewa lapangan pada bulan berikutnya,” kata Bekti.

Tetapi, ungkap Bekti, pada Mei 2024 PT Tip Top sudah mulai stock opname (penghitungan fisik persediaan barang di gudang atau tempat penyimpanan), yang dilakukan di setiap cabang dan dilakukan tiap Selasa dan Rabu.

“Nah, kebetulan biasanya itu kami main mini soccer tiap Rabu malam. Terbenturlah jadwal tersebut karena adanya kerjaan stock opname itu. Kan di situ saya bertugas untuk melakukan stock opname di beberapa cabang. Akhirnya kegiatan mini soccer tiap Rabu itu terpaksa berhenti sementara waktu, karena ada kegiatan stock opname itu,” ungkap Bekti.

Baca Juga: Cegah Sampah Terbawa Arus ke Wilayah Pancoranmas Hingga Sawangan, Edi Masturo Apresiasi Gerak Cepat DPUPR Depok Tangani Longsor TPA Cipayung

Akhirnya, sambung dia, jadwal mini soccer diubah. Tetapi di lapangan yang baru ini berbeda sistemnya dengan lapangan yang sebelumnya.

Jika di lapangan yang lama sudah terjadwal jelas, namun di lapangan yang baru ini harus berebutan untuk booking lapangan. Sehingga kesempatan untuk bermain tiap bulannya jadi sulit. Paling tidak hanya bisa sekali main saja dalam sebulan, karena kendala sistem booking tersebut.

“Dari Mei 2024 sudah terbentur dengan hal yang kaya gitu. Jadi, terkadang mini soccer berhenti karena saya ada kerjaan stock opname. Kalau lagi dapat jadwal booking-nya mah ya dapat. Tetapi kalau enggak dapat jadwal ya terpaksa harus mundur,” jelas Bekti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X