Senin, 22 Desember 2025

11,7 Persen Pelajar SMP dan SMA di Depok Merokok, Sehari Bisa Habiskan Sebungkus Rokok, Warung Kelontong di Cilodong Kena Sidak Dinkes!

- Kamis, 22 Mei 2025 | 05:35 WIB
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Depok, Zakiah mengedukasi Perda KTR kepada pelaku ritel di lingkungan perumahan, Kecamatan Cilodong, Rabu (21/5). (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Depok, Zakiah mengedukasi Perda KTR kepada pelaku ritel di lingkungan perumahan, Kecamatan Cilodong, Rabu (21/5). (DOKUMEN PEMKOT DEPOK)

Faktor :

Warung kelontong dekat rumah

Dasar :

Peraturan Daerah (Perda) KTR

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X