Senin, 22 Desember 2025

SMPIT Ruhama Angkatan ke-12 Lulus Sempurna, Pembina Yayasan Tekankan Lima Dampak Utama Tentang Putusan MA

- Selasa, 3 Juni 2025 | 20:26 WIB
Pembina Yayasan Pendidikan Ruhama, Bambang Sutopo (DOKUMEN PRIBADI)
Pembina Yayasan Pendidikan Ruhama, Bambang Sutopo (DOKUMEN PRIBADI)

RADARDEPOK.COM–SMP Islam Terpadu Ruhama melepas angkatan ke-12 tahun pelajaran 2024/2025, yang bertempat di Gedung Serbaguna Panasonic Gobel, pada Sabtu (31/5) lalu.

Kegiatan ini dihadiri langsung Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS sekaligus Pembina Yayasan Pendidikan Ruhama, Bambang Sutopo.

Baca Juga: Saksikan Film P Storm di Bioskop Trans TV dengan Aksi Louis Koo Menyamar untuk Ungkap Korupsi!

Dalam kesempatan yang sama, Bambang Sutopo mengapresiasi para siswa yang berhasil lulus pada tahun ajaran 2024/2025.

“Selamat untuk anak-anakku tercinta lulusan SMPIT Ruhama tahun ajaran 2024/2025. Jangan lupakan almamatermu dan guru-gurumu yang telah mendidikmu dengan cinta dan ketulusan,” kata dia.

Baca Juga: Cing Ikah Dorong PKK Cilodong Depok Berinovasi, Simak Ulasan Lengkapnya!

Acara pelepasan ini ditutup dengan doa bersama, pertunjukan seni, dan rasa terima kasih atas penerimaan generasi muda unggul yang membawakan visi Cerdas dengan Al-Qur’an, Unggul Berkarakter Qur’a

Dalam hal ini, Bambang Sutopo menyampaikan catatan penting terkait lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban negara pembiayaan pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Tayang Bulan Juli! Jurassic World: Rebirth Hadir Petualangan Baru dengan Misi Penting Menyelamatkan Umat Manusia

Putusan MK tersebut menegaskan kembali amanat konstitusi dalam Pasal 31 Ayat (2) UUD 1945 ‘Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya’.

Menurut Bambang Sutopo memiliki dampak langsung bagi sekolah swasta yang selama ini berperan besar dalam mendidik generasi muda, terutama di daerah yang belum terjangkau sekolah negeri.

Baca Juga: 23.240 Hewan Kurban Masuk ke Depok, 734 Ekor Tidak Layak Sembelih

“Negara tidak bisa lagi membedakan kewajibannya hanya kepada sekolah negeri. Jika siswa warga negara bersekolah di swasta, maka negara tetap punya kewajiban membantu, minimal melalui subsidi langsung kepada siswa dari keluarga tidak mampu,” kata dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (3/5).

Baca Juga: Akan Hadir dengan Kisah Spin-Off dari Dunia John Wick! Film Ballerina Siap Tayang Mulai 4 Juni di Bioskop

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X