Minggu, 21 Desember 2025

HUT ke 79 Bhayangkara, Anggota Polsek Bojongsari Bersihkan Masjid di Sawangan Baru Depok : Kapolsek Mengepel Lantai

- Rabu, 11 Juni 2025 | 17:00 WIB
Anggota Polsek Bojongsari bahu membahu membersihkan Masjid Ar Rahman, RT1/8, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Rabu (11/6). (Polsek Bojongsari)
Anggota Polsek Bojongsari bahu membahu membersihkan Masjid Ar Rahman, RT1/8, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Rabu (11/6). (Polsek Bojongsari)

RADARDEPOK.COM - Anggota Polsek Bojongsari bahu membahu membersihkan Masjid Ar Rahman, RT1/8, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Rabu (11/6). Kegiatan ini dalam rangkaian peringatan HUT ke 79 Bhayangkara.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, memimpin langsung gelaran ini. ia nampak mengepel lantai dalam masjid.

Baca Juga: Bikin Haru! Polsek Bojongsari Beri Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Duren Mekar Depok, Kompol Fauzan Thohari : Polisi Harus jadi HERO

"Kami juga melakukan dialog bersama warga sekitar, dalam hal pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan di lingkungan sekitar," ujar Kompol Fauzan Thohari kepada Radar Depok.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, membersihkan lantai masjid
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, membersihkan lantai masjid (Polsek Bojongsari)

Kompol Fauzan Thohari mengatakan, kegiatan membersihkan rumah ibadah ini, juga punya nilai penting. Kehadiran polisi ditengah kehidupan masyarakat. Kedekatan dengan masyarakat.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut serta dalam kegiatan sosial dan keagamaan," tukas Kompol Fauzan Thohari.

Baca Juga: Kompol Fauzan Thohari Nahkodai Polsek Bojongsari

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan, sebagai bentuk sinergi antara aparat keamanan dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan religius.

"Semoga Polri selalu jaya dan tetap ada untuk masyarakat," ujar Firman, warga sekitar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X