RADARDEPOK.COM-Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menggelar patroli jam malam sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik mengenai pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, beberapa waktu lalu.
Patroli tersebut bertujuan menegur dan memberikan pembinaan kepada pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Lurah Abadijaya, Sodik Murdiono mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya mendapati sejumlah pelajar yang masih berada di luar rumah. Namun, setelah dilakukan pendataan, sebagian besar dari mereka diketahui bukan merupakan warga Kelurahan Abadijaya.
“Yang terjaring kebanyakan justru mengaku berasal dari wilayah Cilodong,” kata Sodik Murdiono kepada Radar Depok, Kamis (12/6).
Meski bukan warga setempat, lanjut Sodik Murdiono, para pelajar tersebut tetap diberikan imbauan agar segera kembali ke rumah dan tidak mengulangi aktivitas serupa.
Sodik Murdiono mengatakan, patroli ini tidak hanya ditujukan untuk penindakan, tetapi lebih kepada pendekatan edukatif dan pencegahan.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama di malam hari. Orang tua juga kami harap bisa lebih mengawasi anak-anaknya," tandas Sodik Murdiono. ***
Artikel Terkait
Mengikuti Aktifitas Endah Winarti di Musrenbang Kelurahan Abadijaya Depok : Dukung Pemerintahan Baru, Prioritaskan Pemerataan Pembangunan
Warga Abadijaya Depok Desak Pemkot Hentikan Incinerator, 36 Jiwa Kena ISPA
SDN Abadijaya 3 Depok Tingkatkan Kualitas Ibadah: Laksanakan Peringatan Isra Miraj Jelang Ramadan
Menegok Kegiatan TK Khalifah Depok I, Kelurahan Abadijaya Depok : Market Ramadan, Bangun Jiwa Usaha Sejak Dini
Kelurahan Abadijaya Depok Cegah Anak Jadi Perokok Pemula, Begini Dampak Buruknya Bagi Masa Depan Anak Bangsa