RADARDEPOK.COM – SMP Negeri 30 Depok telah menyelesaikan Penilaian Sumantif Akhir Tahun (PSAT) tahun pelajaran 2024-2025. Sebagai salah satu upaya dalam mengukur kemapuan para peserta didik untuk naik kelas.
PSAT ini yang dilaksanakan di sekolahnya yang terletak di Jalan Gelatik Raya, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas ini diikuti sebanyak 608 siswa yang berasal dari kelas 7 dan 8.
Kepala SMPN 30 Depok, Agus Prasetyo menjelaskan, kegiatan PSAT ini telah dilaksanakan SMPN 30 Depok selama 5 hari, mulai dari 10 hingga 17 Juni 2025, dengan menggunakan 15 ruang kelas yang ada.
Baca Juga: Ketua MKKS SMK Swasta Depok Syafruddin Qomar Apresiasi dan Dukung Barak Militer
“Alhamdulilah, hari ini sudah selesai semua, kami sudah laksanakan selama lima hari di sekolah,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (17/6).
Agus Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan PSAJ berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan berbagai persiapan matang sebelum ujian turut mendukung kelancaran proses dalam melakukan evaluasi.
“Selama lima hari pelaksanaan, tidak ada permasalahan yang mengganggu. Baik guru maupun siswa berhasil menjalaninya dengan baik dan lancar,” ujar dia.
Baca Juga: 24 Kafilah Depok Digojlok, Jelang Pentas PAI Tingkat Jabar
Menurut dia, PSAT sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur capaian belajar siswa sebelum melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya.
“Keberhasilan pelaksanaannya di SMPN 30 Depok menjadi bukti kolaborasi positif antara tenaga pendidik, peserta didik, dan seluruh stakeholder pendidikan di lingkungan sekolah,” tutur dia.
Agus Prasetyo berharap, PSAT ini sebagai ajang pengukuran kemampuan para siswa, agar bisa terus dalam peningkatan kelas.
Baca Juga: Jalur Prestasi SPMB SMPN Dibuka Empat Hari, Catat Ini Syarat dan Alur Persyaratannya!
“Kami berharap PSAT ini sebagai tolak ukur dalam mengkukur kemampuan para siswa yang sudah belajar selama dua semester atau 1 tahun pada kelasnya masing-masing,” kata dia.***
Artikel Terkait
Ngeri! Koperasi Merah Putih di Duren Mekar Depok Dituding Cacat Demokrasi, Ternyata Ini Sebabnya
Banyak Titipan! Pembentukan Koperasi Merah Putih di Depok Dianggap Semrawut : Dinas Persilakan untuk Pemilihan Ulang
Atlet Depok Sabet Tiga Medali Emas Hapkido Internasional
Jangan Melanggar! ASN Depok Dilarang Bawa Mobil ke Balaikota pada Tanggal Ini
Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila Sebagai Terdakwa, Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan Langsung Ajukan Eksepsi
Diimingi Layangan, Bocah Laki-laki 11 Tahun di Bojonggede jadi Korban Asusila : Pelaku Ditangkap Polres Metro Depok
Pesawat Jemaah Haji Depok Diancam Bom, Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Sumatera Utara