Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Depok Babat Puluhan Bangunan Liar di Jalan Cipayung dan Pitara, Puluhan Bangli Dirobohkan

- Kamis, 26 Juni 2025 | 05:35 WIB
TINDAKAN : Saat proses penertiban dalam operasi gabungan Satpol PP Kota Depok di sepanjang Jalan Cipayung Raya.   (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
TINDAKAN : Saat proses penertiban dalam operasi gabungan Satpol PP Kota Depok di sepanjang Jalan Cipayung Raya. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Satpol PP Kota Depok melaksanakan operasi gabungan, dalam menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) hingga bangunan liar yang tersebar di Kecamatan Cipayung dan Pancoranmas, Rabu (25/6).

Penertiban yang dilaksanakan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Penyelenggaran Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

“Operasi gabungan yang dilaksanakan berhasil menertibkan puluhan PKL hingga bangunan liar, yang berlokasi di Jalan Raya Cipayung dan Jalan Pitara,” tutur Kabid Trantibum Satpol PP Kota Depok, Raden Agus Mohamad kepada Radar Depok, Rabu (25/6).

Adapun hasil penertiban dari operasi gabungan tersebut, beber Agus, meliputi 21 bangunan bedeng, empat bangunan permanen dan 50 gerobak (35 Jalan Raya Cipayung, 15 Jalan Pitara). Semua kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca Juga: Bersih-bersih! 20 PKL Ditertibkan Satpol PP Depok, Ini Lokasinya

"Alhamdulillah semua proses berjalan dengan tertib. Tidak ada pihak yang melakukan perlawanan atas tindakan yang dilalukan. Kegiatan ini merupakan bentuk sanksi administratif, atas pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” kata Agus.

Setelah penertiban tersebut, Agus berujar, akan dilakukan penghijauan oleh komunitas petani tanaman binaan Kelurahan Cipayung. Selain itu, para pedagang juga diimbau untuk tidak berdagang di fasos fasum yang bukan pada tempatnya.

"Kami sudah berikan surat peringatan hingga imbauan. Namun karena masih ada pedagang yang tak mengindahkan itu, mau tak mau kami tertibkan,” jelas Agus. ***

Tentang Satpol PP Babat 25 Bangunan-50 Gerobak

Pelaksana :

Satpol PP Kota Depok

Kegiatan :

Operasi gabungan

Sasaran :

-Pedagang kaki lima (PKL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X