Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Depok Babat Puluhan Bangunan Liar di Jalan Cipayung dan Pitara, Puluhan Bangli Dirobohkan

- Kamis, 26 Juni 2025 | 05:35 WIB
TINDAKAN : Saat proses penertiban dalam operasi gabungan Satpol PP Kota Depok di sepanjang Jalan Cipayung Raya.   (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
TINDAKAN : Saat proses penertiban dalam operasi gabungan Satpol PP Kota Depok di sepanjang Jalan Cipayung Raya. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

-Bangunan liar

Lokasi :

-Kecamatan Cipayung

-Kecamatan Pancoranmas

Dasar :

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Penyelenggaran Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat

Berhasil Ditertibkan :

-Bangunan bedeng : 21

-Bangunan permanen : 4

-Gerobak : 50

Kondisi Penertiban :

Tertib dan kondusif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X