-Bangunan liar
Lokasi :
-Kecamatan Cipayung
-Kecamatan Pancoranmas
Dasar :
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Penyelenggaran Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Berhasil Ditertibkan :
-Bangunan bedeng : 21
-Bangunan permanen : 4
-Gerobak : 50
Kondisi Penertiban :
Tertib dan kondusif
Artikel Terkait
Pasar Agung Depok dari Masa ke Masa, Dulu Satu Lantai dan Becek : Bagian 1
Pasar Agung Depok dari Masa ke Masa, Pemkot Depok Alihkan Pengelolaan, Retribusi jadi Murah : Bagian 2
Dijamin Akurat! Timbangan Pedagang Pasar Agung Depok Rutin Diperiksa
Blusukan ke Pasar Agung, Chandra Rahmansyah Temukan Kondisi Sampah Tidak Manusiawi : Akan Bawa Tim Ahli Buat Bikin Solusi
Usai Viral Bayar Parkir 2 Kali di Pasar Agung Depok, Pengelola Janji Lakukan Perbaikan