“Kami sedang menyusun jawaban resmi yang akan segera kami kirimkan,” ucap Galang.
Menutup keterangannya, Galang menegaskan bahwa BPN bersikap netral dan tidak berpihak dalam perkara ini.
“Kami tidak memihak. Kami bekerja berdasarkan aturan hukum dan tetap berkomitmen memberikan layanan yang akuntabel, profesional, dan berintegritas,” tandas Galang. ***
Artikel Terkait
Welcome to Depok! Tokoh Pemuda Minta Kepala BPN Dicopot Gegara Postingan Bermuatan Politis, Segera Buat Laporan ke Ombudsman
7.244 Aset Bidang Tanah Pemkot Depok Belum Ada Sertifikat : Sedang Mengurus di BPN
Pelayanan BPN Depok Disoal! Bikin Roya Dua Bulan Belum Jadi
Berawal Utang Piutang, BPN Kota Depok Usulkan Mediasi Persoalan Achmadi, Begini Ulasan Kasusnya
Pernah Tugas di Depok, Kepala BPN Palangka Raya Sukses Sertifikatkan 2.250 Bidang Tanah Lewat PTSL 2024, Intip Capaian Lengkapnya!