Senin, 22 Desember 2025

Walikota Depok Ungkap Tiga Faktor Utama Perubahan APBD 2025, Ini Isinya!

- Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:50 WIB
Walikota Depok, Supian Suri.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK  )
Walikota Depok, Supian Suri. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK )

RADARDEPOK.COM – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (12/8). Walikota Depok Supian Suri memaparkan tiga faktor utama yang melatarbelakangi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. 

Supian Suri mengapresiasi sinergi pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, dan seluruh panitia yang memastikan rapat berlangsung tertib dan lancar.

Ia menyebut, faktor pertama perubahan APBD adalah penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berdampak pada belanja perangkat daerah.

 Baca Juga: Menuju Adipura : Dihantui TPS Liar dan TPA Open Dumping, Kota Depok jangan jadi Kota Kotor

Faktor kedua, pergeseran anggaran akibat dana transfer yang belum teralokasikan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Faktor ketiga, tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD. “Ketiga faktor ini telah dibahas dan dirumuskan dalam perubahan KUA-PPAS 2025,” jelas Supian Suri.

Ia juga menegaskan pentingnya masukan DPRD untuk penyempurnaan program. Masukan tersebut akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan perangkat daerah terkait demi mempercepat program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga: Ribuan Bidang Aset Pemkot Depok Belum Punya Sertifikat, Hasbullah Rahmat : Segera Kuasai Fisiknya 

Supian Suri menutup dengan komitmen untuk terus bekerja dan mengabdi demi Kota Depok yang maju, berdaya saing, dan mandiri.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X