Senin, 22 Desember 2025

202 Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Korea Selatan dan Jerman, Miliki Penghasilan Rp25 sampai Rp50 Juta per Bulan

- Selasa, 19 Agustus 2025 | 05:30 WIB
Sebanyak 202 pekerja migran Indonesia resmi diberangkatkan dalam program GTOG 2025 Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/P2MI ke Korea Selatan dan Jerman, Senin (18/8).  (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Sebanyak 202 pekerja migran Indonesia resmi diberangkatkan dalam program GTOG 2025 Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/P2MI ke Korea Selatan dan Jerman, Senin (18/8). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Sebanyak 202 pekerja migran Indonesia resmi diberangkatkan dalam program Goverment to Goverment (GTOG) 2025 besutan Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang nantinya tersebar ke Korea Selatan dan Jerman, Senin (18/8). 

Direktur Jenderal Penempatan Kementerian P2MI, Ahnas mengungkapkan, 191 pekerja migran itu diberangkatkan ke Korea Selatan pada tiga sub bidang kategori jenis pekerjaan, dan 11 lainnya ke Jerman sebagai tenaga kesehatan.

“Untuk yang ke Korea Selatan itu ada manufaktur, kemudian keperikanan, dan servis. Kemudian, perawat untuk negara Jerman,” tutur Ahnas kepada Radar Depok, Senin (18/8).

Ahnas menjelaskan, masing-masing pekerja migran itu telah melewati berbagai proses, hingga pemberangkatan. Misalnya persiapan kompetensi seperti menguasai bahasa negara tujuan yang dilakukan selama dua tahun.

Baca Juga: Anak-anak Pekerja Migran Siap Menghadapi Tantangan Digital, Ini yang Dilakukan Universitas Al Azhar

“Di sisi pelatihan kompetensi dasar terkait dengan beberapa hal tentang pekerjaan, itu adalah terkait dengan kompetensi bahasa yang utama yang kita sekarang persiapkan. Persiapan masing-masing bisa ada dua tahun, jadi untuk persiapan itu karena memang dalam penyiapan kompetensi tidak sembarangan,” jelas Ahnas.

Menurut Ahnas, pekerja imigran yang siap diberangkatkan tentu dipastikan melewati tahap proses seleksi administrasi. Program ini menjangkau kontrak kerja pertama selama tiga tahun, kemudian dapat perpanjang satu tahun sepuluh bulan untuk di Korea. Di Jerman, tenaga kerja juga mendapat kontak tiga tahun, dengan tambahan recognition yang kemungkinan menetap selamanya.

“Semua melalui seleksi administrasi, administrasi teknis yang juga berjasama dengan negara penempatan yang akan menyeleksi,” ujar Ahnas.

Lebih lanjut, Ahnas memaparkan, pemberangkatan ke Korsel dilakukan pada Senin (18/8), sementara tujuan Jerman dibagi dalam tiga tahap yakni pada 18, 19, hingga Agustus 2025.

Rata-rata, sebut Ahnas, penghasilan pekerja migran di Korea Selatan mencapai Rp25 juta per bulan. Sementara di Jerman, kisarannya lebih tinggi, yakni sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.

“Hari ini ada pemberangkatan pekerja migran ke Korea pada pukul 19.20 WIB. Untuk Jerman, pemberangkatan berlangsung tiga hari, yakni tanggal 18, 19, dan 20,” papar Ahnas.

Ahnas menuturkan, kuota penempatan pekerja migran Indonesia disesuaikan dengan permintaan dari negara tujuan. Saat ini program GTOG meliputi tiga negara, yaitu Korea Selatan, Jepang, dan Jerman. Ke depan, Kementerian P2MI juga menyiapkan program GTOG dengan tujuan Amerika Serikat. Dia memastikan, setiap negara tujuan telah memiliki aturan jaminan keamanan dan hak PMI.

Baca Juga: Mahfud MD Dorong Pekerja Migran Depok tak Golput Saat Pemilu 2024

“Harapan kami setiap tahun jumlah penempatan meningkat. Karena ini kerja sama resmi, maka perlindungan di negara penempatan adalah kewajiban. Kedua belah pihak bertanggung jawab terhadap hak dan kewajibannya,” Papar Ahnas.

Hingga 2024, terdapat sekitar 800 pekerja yang mengundurkan diri, mayoritas karena tidak siap menghadapi situasi kerja di luar negeri. Sejak awal seleksi, pihaknya memberikan pembekalan agar mereka memiliki kompetensi memadai. Dengan begitu, saat bekerja mereka bisa bertahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X