RADARDEPOK.COM–SMP Negeri 15 Depok mengikuti pendampingan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP), guna menyeleraskan program pemerintah pusat dan kebutuhan peserta didik, karakteristik sekolah, tuntutan zaman, dengan mengacu pada panduan.
Wakil Kepala SMPN 15 Depok Bidang Kurikulum, Susi Apriliyana menjelaskan, pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada sekolah terkait KSP yang sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
Baca Juga: Resmi! Inilah Daftar Menteri Baru yang Dilantik Oleh Presiden Prabowo Subianto Hari Ini
“KSP itu adalah panduan kami bergerak di sekolah dalam kegiatan mengajar, yang pastinya setiap tahun ajaran ada beberapa item yang bertambah atau berubah dan ini harus di sosialiasikan kepada guru-guru,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (8/9).
Namun, kata Susi Apriliyana, KSP ini juga harus menyesuaikan keadaan SMPN 15 Depok, seperti karakteristik lingkungan dan karakteristik lainya yang ada di sekolah, termasuk dengan berbagai program yang dijalankan sekolah.
Baca Juga: Pemprov Jabar Segera Perbaiki Irigasi Cikeas
“Dalam KSP tersebut juga ada program inklusi, literasi numerasi ada, nah itu semua dijelasin tuh saat kami pendampingan,” ucap dia.
Susi Apriliyana mengatakan, dalam KSP tahun ajaran 2025/2026 terdapat beberapa item yang baru diterapkan. Salah satunya, Kokurikuler yang merupakan pembelajaran yang dirancang sebagai pelengkap, pendalaman, atau pengayaan dari materi intrakurikuler (dalam kelas).
Baca Juga: New Honda ADV160, Jadi SUV Kebanggaan dengan Desain Gagah, Mesin Bertenaga, dan Fitur Canggih
“Kokulikuler ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi akademik, karakter, dan keterampilan siswa, serta dapat berbentuk studi lapangan, proyek, atau kegiatan bakti sosial,” kata dia.
Menurut dia, dengan adanya penerapan kulikuler ada beberapa guru tenaga pendidik di SMPN 15 Depok dan ini menjadi tugas pengawas untuk terus memberikan sosialiasi terkait KSP tahun ajaran 2025/2026.
Baca Juga: Yuk Intip! Kementerian HAM Beri Materi Pembinaan Buat Warga Binaan Rutan Depok
“Jadi saat ini belum berjalan di semester ini, harusnyakan sudah berjalan, karena adanya kendala ini,” tutur dia.
Selain itu, lanjut Susi Apriliyana, dalam KSP ini tenaga pengaja juga harus menjadi guru wali atau seorang guru mata pelajaran yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan jangka panjang secara intensif kepada murid, mulai dari mereka masuk sekolah hingga lulus, dengan fokus pada perkembangan akademik, karakter, kompetensi, dan keterampilan secara holistik.
Baca Juga: Andai Tau Duluan, BPJS Ketenagakerjaan Depok Peringati Hari Pelanggan Nasional Sepenuh Hati
Artikel Terkait
Yeti Wulandari Soroti Kekurangan Ruang Kelas SMPN 15 Depok : Sudah Masuk Pembahasan di Badan Anggaran DPRD
Ketua DPRD Usulkan Merger Gedung Jadi Solusi Kekurangan Kelas di SMPN 15 Depok
MPLS SMPN 15 Depok Hadirkan BNN dan Dinkes, Tingkatkan Kesehatan Anak hingga Cegah dari Bahaya Narkoba
Punya 20 Siswa Inklusi, SMPN 15 Depok Pastikan Tangani dengan Pola Khusus
SMPN 15 Depok Berikan Sosialisasi Program Sekolah kepada Wali Murid : Wujud Kolaborasi, Bahas Pengawasan hingga Pelaksanaan Perpisahan Sekolah