Senin, 22 Desember 2025

Perumahan di Kelurahan Beji Depok Bikin Kecewa Pembeli : Uang Muka Sudah Dibayarkan, Pengembang Ingkar Janji

- Senin, 22 September 2025 | 05:30 WIB
Penampakan unit rumah di Perumahan PHS, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok yang baru terbangun 60 persen.  (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Penampakan unit rumah di Perumahan PHS, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok yang baru terbangun 60 persen. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Persoalan pembangunan perumahan di Kota Depok masih menyisakan berbagai masalah. Salah satunya, Perumahan PHS yang berlokasi di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji.

Pembeli rumah di Perumahan PHS berinisial SR mengungkapkan, telah membayar uang muka atau DP senilai ratusan juta. Namun hingga kini, pembangunan rumah yang dimaksud tak kunjung rampung.

SR menjelaskan, rumah yang dibelinya senilai Rp220 juta, sementara dia telah membayar uang muka senilai Rp100 juta. Dalam perjanjian tertulis, sisanya akan dilunasi dalam kurun waktu lima tahun.

“Unit yang sudah di beli, karena awalnya ingin dikredit by developer jadi hanya DP Rp100 juta. Sisanya dicicil sesuai platform dan sudah disetujui di atas materai,” kata SR kepada Radar Depok, Minggu (21/9).

Baca Juga: 11 Siswa SDN Beji 6 Juara Olimpiade Matematika, Berikut Nama-namanya

Merasa tidak sesuai kesepakatan pada awal, SR menilai pembangunan rumah berjalan lamban. Dalam perjanjian awal, kesepakatannya selesai dalam waktu tigas bulan.

“Saya buat perjanjian pembangunan rumah di bulan Juni 2024. Namun, sampai Januari 2025 tidak selesai selesai. Januari saya putuskan pembatalan,” kata SR.

Lebih lanjut, SR mengungkapkan, saat dia memutuskan pembatalan pembelian, progress pembangunan rumah itu baru sekitar 60 persen. Dalam kata lain, pengembang tak memenuhi janji tertulis yang sudah disepakati.

“Unit saya masih dalam keadaan lumayan di tahap 60 persen sudah jadi. Namun, mirisnya konsumen lain masih banyak yang baru 20 persen terbangun,” ungkap SR.

Baca Juga: Rangkaian HUT ke 80 RI, GPMS Kecamatan Beji Depok Jual Beras Lima Kilogram Cuma Seharga Rp60.000

Hingga Juni 2025, beber SR, pengembang baru mengembalikan uang mukanya sebesar Rp10 juta, atau masih tersisa Rp90 juta. Di samping itu, pengembang telah menjual kembali unit rumah tersebut kepada konsumen lain.

“Dijual unitnya ke orang lain, karena saya minta dibatalkan. Minta DP saya dikembalikan, developer bilang nunggu laku unit,” kata SR.

Mirisnya, ungkap SR, pihak pengembang justru menghilang kabar saat dihubungi. Selain DP ratusan juta, SR juga memberikan uang senilai Rp7 juta untuk membuat pagar, lantaran tidak disiapkan pihak pengembang.

 “Kalau mengingat perjanjian awal, kesepakatannya selesai tiga bulan di surat perjanjian bermaterai. Tapi sampai sekarang tidak selesai. WhatsApp developernya juga sudah sulit dihubungi sejak Juni,” jelas SR.

Selain itu, SR membeberkan, pembeli lain turut mengalami hal serupa, namun mereka lebih memilih untuk melanjutkan pembangunan rumah secara mandiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X