RADARDEPOK.COM-Menindaklanjuti aduan masyarakat, petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Polres Metro Depok menggerebek penjual Minuman Keras (Miras) oplosan jenis ciu yang berkedok sebagai warung jamu di depan SDN 1 Sawangan, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Dalam penggerebekan ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 63 botol Miras jenis ciu dengan rincian 11 botol besar ukuran 1,5 liter, dan 52 botol kecil ukuran 600 ml dan 300 ml.
Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, puluhan botol Miras yang diamankan petugas gabungan itu berasal dari penggerebekan di Warung Jamu, tepatnya di depan SDN 1 Sawangan.
“Penertiban berasal dari saudara Santo Rizky yakni pegawai toko jamu depan SDN 1 Sawangan,” ungkap AKP Made Budi kepada Radar Depok, Selasa (14/10).
Menurut AKP Made Budi, petugas gabungan melakukan penggerebekan tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat soal adanya twarung jamu yang menjual Miras.
Baca Juga: Satpol PP Bogor Garap Ratusan Botol Miras di Wilayah Citeureup, Diantaranya Delapan Galon Ciu
“Patroli dilaksanakan oleh petugas gabungan. Mulai dari Bhabinkamtibmas sawangan baru, satpol PP Kecamatan sawangan, aparatur kelurahan, tokoh serta masyarakat setempat,” jelas AKP Made Budi.
Lebih lanjut, beber AKP Made Budi, petugas gabungan tidak hanya melakukan patrol saja, melainkan mengambil langkah antisipasi dan pengamanan.
“Pengamanan ini sebagai langkah antisipasi dan juga memberikan sosialisasi dan himbauan terkait Perda Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran miras,” tandas AKP Made Budi. ***
Tentang 63 Botol Miras Oplosan Diamankan Petugas Gabungan
Lokasi :
Warung jamu depan depan SDN 1 Sawangan, Kelurahan Sawangan Baru
Petugas Gabungan :
-Polres Metro Depok
-Satpol PP
Artikel Terkait
Ngeri Dong! Toko Jamu di Sawangan Depok Jualan Miras, 1.277 Botol Disita
Polsek Tajurhalang Sita 210 Botol Miras dari Toko Jamu
Toko Miras Oplosan Berkedok Bengkel di Tanah Baru Depok Kegep Polsek Beji : Barbuk Disita, Montir Diamankan
Satpol PP Bogor Beraksi : Depot Miras hingga Lapak PKL di Lampu Merah Gadog Dibongkar
Dari Lima Toko di Ciawi, Satpol PP Sita 648 Botol Miras hingga Satu Jerigen Ciu