Senin, 22 Desember 2025

Penjual Ciu Berkedok Warung Jamu di Sawangan Depok Digerebek, 63 Botol Miras Oplosan Diamankan Petugas Gabungan

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 05:30 WIB
Patroli gabungan saat menggrebek lapak kios jamu yang menjual miras di depan SDN 1 Sawangan, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin (13/10). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Patroli gabungan saat menggrebek lapak kios jamu yang menjual miras di depan SDN 1 Sawangan, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin (13/10). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

Miras Diamankan :

63 Botol

Rincian :

-11 botol besar (ukuran 1,5 liter)

-52 botol kecil (ukuran 600 ml dan 300 ml)

Jenis Miras :

Ciu (oplosan)

Aturan :

Perda Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran miras

 

Jurnalis : Risky Dwi Lestari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X