Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang, Diah Gustanti mengaku, telah bekerja sama dengan Amazon untuk memperkenalkan teknologi seperti generative AI kepada para siswa dan memberikan mereka kesempatan untuk belajar dan mengembangkan keahlian mereka di bidang teknologi dalam lingkungan yang aman.
Baca Juga: SMPN 29 Depok Ajak Orang Tua Siswa Berperan Aktif Wujudkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Dia bangga dapat menjadi bagian dari rekor dunia GUINNESS untuk aplikasi generative AI, yang menunjukkan kemajuan luar biasa para siswa dan pengajar setelah mendapatkan pelatihan. "Ini adalah sebuah tonggak sejarah, dan kami akan terus membekali generasi masa depan dengan kemampuan dan peralatan yang tepat agar dapat mereka memanfaatkan teknologi secara optimal," ungkapnya.
Vice President and General Manager, Asia Pacific & Japan, AWS, Jaime Vallés menyatakan, masa depan inovasi dan pertumbuhan di wilayah Asia Pasifik dan Jepang (APJ) terletak pada upaya demokratisasi akses terhadap teknologi transformatif, termasuk generative AI.
Prestasi GUINNESS WORLD RECORD ini adalah hasil pencapaian luar biasa oleh lebih dari 2.600 siswa dan guru yang menunjukkan apa yang dapat diraih ketika sebagai satu komunitas berpikir besar (Think Big), mengadopsi budaya Day 1, dan memanfaatkan teknologi Cloud serta Gen AI secara bersama-sama.
"AWS berkomitmen untuk memastikan semakin banyak masyarakat Indonesia dapat mengakses pendidikan dan peningkatan keterampilan (skilling) Gen AI, sehingga kita dapat bersama-sama memecahkan beberapa tantangan dan peluang terbesar negara ini, serta mempersiapkan para inovator lokal untuk berkiprah di bidang ekonomi digital global," tegasnya.***
Artikel Terkait
5.465 Data PPPK Paruh Waktu Depok Sudah Diinput : Pengangkatan Dipastikan Oktober 2025
Pemkot Depok Kaji Aplikasi Pantau Dana CSR
Bahasa Inggris jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Kota Depok : Jumlah Guru Kelas Saja Kurang
Walikota Depok Supian Suri Larang ASN Rapat Jumat Pagi, Ini Sebabnya
Delapan Puskesmas di Depok jadi Rabies Centre
Tok! Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Kasus Asusila Anak : Proses PAW Berjalan