Minggu, 21 Desember 2025

Bahasa Inggris jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Kota Depok : Jumlah Guru Kelas Saja Kurang

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Potret kegiatan belajar mengajar di SDN Mekarjaya 1, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Potret kegiatan belajar mengajar di SDN Mekarjaya 1, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti, bakal menetapkan mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib untuk tahun ajaran 2027/2028.

Kebijakan ini menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing sebagai kunci daya saing global, yang nantinya akan berlaku di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah, tak terkecuali Kota Depok.

Jika kebijakan ini benar-benar akan diberlakukan, rencananya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan menyiapkan satu guru untuk satu sekolah, dari total 206 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di Kota Depok.

Namun kebijakan ini juga dinilai bakal merepotkan pihak sekolah, mengingat jumlah guru kelas di SD Negeri Kota Depok saja masih kurang.

Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Depok, Arief Hendrawan mengatakan, terkait dengan wacana yang mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris tersebut, hal itu kembali lagi tergantung pada sumber daya manusia (SDM) atau tenaga pengajarnya.

Baca Juga: Pemkot Depok Kaji Aplikasi Pantau Dana CSR

“Ini kembali lagi ke tenaga pengajarnya ya. Sebenarnya boleh-boleh saja, karena kan untuk kepentingan daya saing global itu meningkatkan penggunaan bahasa asing. Apalagi untuk coding. Itu kan tidak menggunakan Bahasa Indonesia. Tetapi Bahasa Inggris,” tutur Arief kepada Radar Depok, Rabu (15/10).

Kendati demikian, Arief mengatakan, bahwa sebenarnya Dinas Pendidikan Kota Depok tidak ingin memaksakan seluruh siswa SD untuk ikut dalam menerapkan kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini pantas untuk diikuti siswa kelas IV, V dan VI.

“Kalau kami sih belum memaksakan ya. Biasanya kan itu juga di kelas IV, V dan VI. Jadi enggak ada di kelas I, II dan III. Kasihan lah. Apalagi kelas I dan II, yang ibaratnya dalam membaca saja juga masih sepatah-sepatah,” kata Arief.

“Kalau di kelas-kelas tinggi sih Bahasa Inggris tuh sebenarnya juga sudah ada, meski tidak menjadi mata pelajaran wajib. Karena kan terkait dengan SDM nya juga,” tambah Arief.

Jika kebijakan ini akan diberlakukan, kata Arief, maka Dinas Pendidikan Kota Depok mau tak mau akan menyiapkan satu tenaga pengajar baru untuk masing-masing sekolah, khusus untuk mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris.

“SD Negeri di Depok ada 206 sekolah. Berarti setidaknya kami harus menyiapkan 206 tenaga pengajar khusus untuk mengajar Bahasa Inggris. Karena ini harus difokuskan,” jelas Arief.

“Kalau di SD itu kan guru kelas. Mereka mengajar semua mata pelajaran termasuk Bahasa Inggris. Tetapi tidak mendalami. Karena ada warga juga yang ngajar. Beda sama di SMP. Kalau di SMP sudah masing-masing mata pelajaran,” lanjutnya.

Namun, menurut Arief, kebijakan yang mewajibkan mata pelajaran Bahasa Inggris di jenjang pendidikan SD ini justru akan memberatkan Dinas Pendidikan Kota Depok, apalagi saat ini jumlah guru SD Negeri di Kota Depok masih kurang.

“Guru kelas saja masih kurang. Kalau memang sekolahnya mampu ya silakan saja cari tenaga pengajar Bahasa Inggris. Tetapi menurut saya kebijakan ini sebaiknya tidak perlu. Karena kan juga lagi gencar-gencarnya efisiensi,” ujar Arief.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X