RADARDEPOK.COM – Walikota Depok, Supian Suri, menginstruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok untuk tidak melaksanakan rapat tiap Jumat pagi. Hal yang diwajibkan justru rutin berolahraga pagi, sedari pukul 07:00 hingga 09:00 WIB.
Instruksi ini diwajibkan guna meningkatkan kesadaran dan kebugaran ASN. Sehingga pelayanan kepada masyarakat nantinya akan berjalan dengan maksimal.
“Sudah saya minta kepada Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk tidak ada lagi rapat di antara pukul 07:00 hingga 09:00 WIB. Pada jam itu semua digunakan untuk olahraga hari Jumat. Jadi tidak ada kegiatan lain di situ, termasuk di kecamatan dan kelurahan,” jelas Walikota Depok, Supian Suri, Rabu (15/10).
Baca Juga: Pemkot Depok Kaji Aplikasi Pantau Dana CSR
Hal ini wajib dilakukan, kata Supian Suri, dan ASN tidak diperkenankan bersembunyi di ruangan kerja kecuali sakit atau kepentingan lain. Menurutnya, langkah ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kebugaran ASN yang nantinya berdampak pada layanan publik kepada masyarakat.
“Kesehatan berpengaruh langsung terhadap peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Supian Suri.
Instruksi tersebut, sambung Supian Suri, juga diharapkan dapat membangun semangat kebersamaan dan motivasi positif di lingkungan kerja, khususnya pelayanan kepada masyarakat baik di lingkungan Pemkot Depok maupun kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga: Dinilai Merendahkan Pesantren dan Ulama, GP Ansor Depok Serukan Boikot TV Swasta
“Bagi yang belum sanggup olahraga bisa ikut menyaksikan yang olahraga. Nanti dari situ tumbuh semangat untuk ikutan pada kesempatan berikutnya,” ujar Supian Suri.
Sebagai bentuk pengawasan atas instruksi tersebut, Supian Suri akan mengerahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bersama Satpol PP Kota Depok untuk melakukan patroli langsung di waktu olahraga itu.
“Untuk pengawasannya juga sudah saya minta ke BKPSDM dan Satpol PP,” ucap Supian Suri memungkasi. ***
Artikel Terkait
Tegas! Izin Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai Cipinang Depok Diperiksa : DPRD Jabar Minta Sanksi Tegas dengan Hukuman Pidana
Alokasi Penggunaan Dana Bagi Hasil di Depok Tunggu APBN
Pemkot Depok Kencangkan Ikat Pinggang Anggaran 2026 : TKD Anjlok, Musrenbang Lewat Zoom, Belanja Dirasionalisasi
Penghapusan PBB P2 di Depok Tembus Rp8,8 Miliar : 139.846 Objek Pajak Terima Keringanan
Dinilai Merendahkan Pesantren dan Ulama, GP Ansor Depok Serukan Boikot TV Swasta
5.465 Data PPPK Paruh Waktu Depok Sudah Diinput : Pengangkatan Dipastikan Oktober 2025
Pemkot Depok Kaji Aplikasi Pantau Dana CSR