Namun, dia tak menutup mata. Aliran sungai seperti Cipinang acapkali bersinggungan langsung dengan pasar-pasar tradisional dan permukiman padat penduduk.
“Edukasi masyarakat adalah kunci. Tidak bisa berhenti,” kata Hanif.
Saat Menteri Hanif berdiri di pinggir Sungai Cipinang hari itu, ia bukan sekadar melihat tumpukan sampah. Ia melihat simbol dari pola pengelolaan yang tak kunjung tuntas. Namun, dia tetap memilih optimisme.
“Yang penting semangatnya tidak padam. Bersih itu mungkin, asal semua ikut menjaga,” tungkap Hanif.
Menurut Lurah Sukatani, David Eko Purnomo, lokasi pembuangan itu berada di wilayah RT4/4. Dia menyebut, keberadaan TPS liar tersebut diperkirakan sudah ada sejak tahun 2000-an. Pemilik lahan kini tengah dimintai keterangan oleh pihak kelurahan.
“Kami sedang klarifikasi, apakah ini berizin atau tidak. Namun, satu hal yang pasti, tak ada izin membuang sampah di aliran sungai, apalagi dalam jumlah sebesar itu,” tandas David. ***
Artikel Terkait
Walikota Depok Atasi Banjir Pondok Sukatani Permai, Tangani dari Hulu Hingga Perbaiki Embung
Ikon Sukatani Depok Hancur Ditabrak, Pelaku Dituntut Tanggungjawab
Sering Terendam Walau Hujan Sebentar, Ini 5 Jurus Jitu ala DPUPR Kota Depok Tangani Banjir di Wilayah Sukatani!
Nuryuliani Datang, Banjir Sukatani Depok Siap Ditangani
Pelaku Penyerangan Antar Pelajar di Sukatani Depok Dicomot Polsek Cimanggis, Korban Ditendang Dari Motor Hingga Terjatuh