Abdul Rahman menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Gerakan Jumat Bersih untuk memperkuat partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.
“Kami ingin kegiatan Jumat Bersih kembali menjadi gerakan bersama. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencemari lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Harjamukti, Vika Kusumasari mengatakan, pihaknya akan memperkuat sosialisasi dan pengawasan di tingkat RT dan RW.
“Kami akan mengundang para ketua RT dan RW secara rutin untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap kebersihan sungai. Bila masih ada yang membuang sampah sembarangan, sanksi tegas akan diberikan,” tandas Vika. ***
Artikel Terkait
Cegah Tumpukan Sampah jadi TPS, Kelurahan Serua Depok Mulai Dari Pembersihan Sampah Organik dan Non Organik
Pemkot Depok Gandeng Swasta Tangani Sampah, Hadirkan Mesin Grandong : Begini Penjelasan Walikota Supian Suri
Menteri LHK dan Wakil Walikota Depok Bebersih Aliran Sungai Cipinang Kelurahan Curug, Pembuang Sampah Diancam Denda Rp25 Juta
Terlalu! Menteri Lingkungan Hidup Dapati 21 Pabrik di Depok Buang Limbah ke Sungai Cipinang : Ancaman Pidana Menanti, Sampah Dibenahi
Sampah Sungai Cipinang Dicegah Cemari Laut, Kementerian LHK dan Pemkot Depok Rutinkan Bebersih Sungai