Minggu, 21 Desember 2025

Terobosan! KLHK dan Pemkot Depok Bakal Bikin Wetland Sungai Cipinang yang Melintasi Kelurahan Cisalak Pasar, Berikut Fungsinya

- Senin, 27 Oktober 2025 | 05:35 WIB
Wamen LHK, Diaz Hendropriyono, Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari membersihkan Sungai Cipinang Segmen I, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Minggu (26/10). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Wamen LHK, Diaz Hendropriyono, Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari membersihkan Sungai Cipinang Segmen I, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Minggu (26/10). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

Hanifah menuturkan, selama kegiatan bersih-bersih Sunagi Cipinang hingga saat ini, total sampah yang berhasil diangkut mencapai sekitar 300 ton, dan proses pengumpulan data terus dilakukan oleh tim.

Baca Juga: Pemkot Depok Kerahkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah yang Sumbat Sungai Cipinang di wilayah Harjamukti, Lanjutkan Arahan Menteri LHK

“Jadi kita masih ada satu minggu lagi, nanti sambil setiap saat kita evaluasi, khususnya bagaimana partisipasi masyarakat di kegiatan kita. Ini memberikan bagian terpenting juga bagi kami untuk menemukan yang disampaikan oleh Pak wamen, awarnes. Itu yang pengen kita dorong,” tungkap Hanifah.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menilai, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kebersihan kota, terlebih dengan volume sampah yang kini mencapai sekitar 1.300 ton per hari.

“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Karena kalau bukan dari diri kita sendiri, siapa lagi yang akan menjaga lingkungan,” tandas Yeti. ***

Tentang KLHK dan Pemkot Depok Gagas Wetland di Sungai Cipinang

Lokasi:

Sungai Cipinang Segmen I, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis

Waktu:

Minggu, 26 Oktober

Sampah Terangkut :

±300 ton

Panjang sungai dibersihkan:

33 km (3 segmen)

Jadwal kegiatan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X