Minggu, 21 Desember 2025

Tegas! DLHK Depok Kejar Oknum Pembuangan Sampah Ilegal di Area UPS Pondok Jaya, Siapkan Sanksi Pemecatan bagi Anggota yang Terlibat

- Sabtu, 8 November 2025 | 06:15 WIB
Kondisi sampah yang berada di sekitar area UPS Pondok Jaya. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Kondisi sampah yang berada di sekitar area UPS Pondok Jaya. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bergerak cepat menangani persoalan sampah yang terjadi di sekitar area Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Pondok Jaya yang semrawut, akibat adanya oknum yang tak bertanggung jawab.

Pasalnya, tumpukan sampah di area tersebut hingga menutupi saluran air dan menyebabkan longsor di sebagian Pemakanan Srengseng, yang terletak di RW5, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.

Baca Juga: Aksi Nyata! Rutan Depok Siap Laksanakan Program Kuliah Gratis Buat Warga Binaan

Kabid Kebersihan dan Kemitraan, DLHK Kota Depok, Udara Kodratulloh menjelaskan, pihaknya sudah terjun langsung untuk melihat kondisi sekitar aera UPS Pondok Jaya dan memastikan bahwa sampah yang berada di saluran air tersebut, bukan yang dikelola UPS.

“Kami sudah mendatangi lokasi, memang lokasinya bersebelahan dengan UPS Pondok Jaya. Tapi jelas sampah yang di luar itu ada pengelolanya secara liar,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (7/11).

Baca Juga: Kolaborasi BGN dan Badan Pusat Statistik untuk Mengukur Dampak Program MBG Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dengan melihat kondisi tersebut, Udara Kodratulloh mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan pelaporan untuk penutupan TPS Liar tersebut, dengan berkoordinasi dengan pengurus lingkungan, seperti RT/RW hingga lurah.

“Kami juga sudah menghubungi lurah setempat untuk memanggil oknum yang terlibat dalam pembuangan sampah ke aliran sungai tersebut, agar bisa segera cepat ditindak dengan cepat,” kata dia.

Baca Juga: Qaniacraft Ecoprint: Inspirasi UMKM Tekstil Ramah Lingkungan yang Berkembang Bersama BRI

Selain itu, Udara Kodratulloh menegaskan, jika terdapat oknum UPS Pondok Jaya yang terlibat bakal ditindak secara tegas dan diberikan sanksi, seperti pemecatan.

“Pastinya jika sudah ditemukan oknum tersebut, misalnya dari petugas UPS Pondok Jaya akan melakukan pemecatan secara langsung,” kata dia.

Baca Juga: Portal Pendaftaran Ditutup, BGN Terima 8.471 Usulan Dapur SPPG Baru

Tak hanya itu, kata Udara Kodratulloh, DLHK Kota Depok juga akan segera melakukan perapihan di area UPS Pondok Jaya tersebut dalam waktu dekat ini, dengan mengangkut sampah yang berada di aliran sungai tersebut.

“Pastinya akan segera kami bersihkan dengan semaksimal mungkin, dalam waktu dekat ini, jika kondisi cuaca memungkinkan,” tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X