Minggu, 21 Desember 2025

Bedah Rumah Warga di Cimpaeun, TP Posyandu Depok Perluas Peran ke Bidang Permukiman, Ini Aturan Hukumnya!

- Sabtu, 29 November 2025 | 06:35 WIB
TP Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah (kedua kanan), Lurah Cimpaeun, Mujahidin (kiri) secara simbolis memberikan bantuan kepada keluarga warga di RT2/16, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (28/11). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
TP Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah (kedua kanan), Lurah Cimpaeun, Mujahidin (kiri) secara simbolis memberikan bantuan kepada keluarga warga di RT2/16, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (28/11). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga rentan, sebuah rumah milik warga tunanetra di RT2/16, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok mendapatkan bantuan melalui program bedah rumah.

Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau akrab disapa Cing Ikah, meresmikan dimulainya perbaikan rumah milik Keluarga Salmah. Kehadiran Cing Ikah menandai secara simbolis langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian warga, sekaligus memperluas keterlibatan Posyandu dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Jadi kami melakukan kegiatan ini atas nama Posyandu karena amanat Permendagri nomor 13 tahun 2004. Saat ini Posyandu tidak hanya menangani kesehatan saja tapi juga Posyandu menangani 6 bidang. Salah satunya adalah  perumahan dan pemukiman,” jelas Cing Ikah kepada Radar Depok, Jumat (28/11).

Cing Ikah mengingatkan, pentingnya peran pembina Posyandu di setiap wilayah, mulai dari camat, lurah, hingga para kader untuk jeli melihat kebutuhan warga yang harus mendapat perhatian khusus.

“Nah, bagaimana peran Ibu Walikota, Ibu Lurah, dan Ibu Camat selaku Ketua Pembina Posyandu, yaitu melihat potensi-potensi masyarakat yang harus dibantu,” kata Cing Ikah.

Baca Juga: Mengikuti Kegiatan Lurah Cimpaeun Depok, Mujahidin : Investasi Jangka Panjang, SPPG Resmi Beroperasi

Cing Ikah menegaskan, rumah layak huni merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap warga yang berada dalam kondisi rentan. Dia memberikan apresiasi kepada para donatur yang telah mendukung penuh renovasi rumah Keluarga Salmah.

“Inilah keguyuban yang harus kita bangun bersama. Mudah-mudahan Depok semakin kompak, warga Depok semakin maju,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Cimpaeun, Mujahidin menyampaikan apresiasainya kepada Pemerintah Kota Depok atas respon cepat dalam membantu keluarga Salamah.

Mujahidin menjelaskan, sebelumnya dia menerima laporan dari kader PKK, RT, RW terkait kondisi keluarga Salamah yang mengalami cacat fisik serta anaknya yang tunanetra.

“Saya baru dua bulan bertugas di sini. Setelah mendapat laporan, kami langsung mendatangi kediaman Ibu Salamah. Ternyata kondisi beliau memang sangat berat,” jelas Mujahidin.

Menindaklanjuti temuan tersebut, lanjut Mujahidin, pihak kelurahan langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Depok. Salah satu kendala awal adalah tidak adanya data kependudukan lengkap seperti KTP dan KK. Mujahidin memastikan bahwa pihaknya segera melakukan pendataan dan merapikan seluruh administrasi warga tersebut.

“Alhamdulillah, setelah datanya lengkap, bantuan MBG dan PKH langsung bisa diterima. Jadi hak-haknya sudah terpenuhi,” kata Mujahidin.

Mujahidin menegaskan, akan terus memantau kondisi kesehatan Ibu Salamah yang saat ini telah memasuki usia hampir 80 tahun.

Baca Juga: Sedekah Mijel di Kelurahan Cimpaeun Depok Sasar Pendidikan Anak Usia Dini, Begini Kata Ketua PKK Setempat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X