RADARDEPOK.COM - Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) pada pabrik tahu NN, di Jalan Aridho, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, sudah bisa melakukan pelayanan kesehatan untuk pekerja.
Kepala Puskesmas Kalimulya, Agustina Ika Damayanti, mengapresiasi dengan adanya Pos UKK pertama di Kelurahan Jatimulya. Hal tersebut, bisa memudahkan Puskesmas Kalimulya untuk pengembangan program.
Baca Juga: YBM PLN UP2B DKI Jakarta dan Banten Salurkan Bantuan Gerobak Berkah ke Warga Duafa Jakarta Timur
“Dari adanya Pos UKK di Kelurahan Jatimulya bagus sekali. Dengan adanya Pos UKK di Jatimulya maka Puskesmas Kalimulya dapat melakukan pengembangan program pelayanan luar gedung berupa pembinaan Pos UKK,” ucap Agustina Ika Damayanti kepada Harian Radar Depok, Rabu (8/9).
Agustina Ika Damayanti mengatakan, adanya Pos UKK ini, menjadi bagian dari integral pembangunan nasional yang ditujukan untuk mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya, melalui peningkatan akses masyarakat. Termasuk pekerja terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas serta upaya promotif, preventif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Baca Juga: Hari Perempuan Dunia, Simak Pesan Penting Rienova Serry Donie
“Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan menyatakan bahwa upaya kesehatan bertujuan untuk melindungi pekerja agar dapat hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan,” kata Agustina Ika Damayanti.
Menurut Agustina Ika Damayanti, penyelenggaraan Pos UKK, tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi dapat juga melibatkan kelompok masyarakat dan potensi swasta dengan sasaran pekerja dan lingkungannya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Minta PUPR Perhatikan Irigas Cikompeni
Peningkatan penyakit akibat kerja dan kecelakaan akibat kerja dapat menimbulkan dampak secara ekonomis tidak hanya bagi individu pekerja, tetapi juga bagi keluarga, masyarakat pekerja dan negara.
“Untuk itu dengan adanya pos UKK dapat menangani permasalahan kesehatan pada pekerja,” ungkap Agustina Ika Damayanti.
Baca Juga: Masyarakat Beji Desak Pemkot Depok Pindah Kantor Kelurahan
Agustina Ika Damayanti menjelaskan, untuk cara kerja di Pos UKK nantinya, ada pemeriksaan kesehatan terutama pada skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) bagi para pekerja melalui pemeriksaan TB, BB, Tensi dan pengecekan gula sarah sewaktu.
“Selain itu, para pekerja juga dilakukan skrining penyakit TBC. Tidak hanya dalam aspek kesehatan pekerja nya saja, namun dalam pembinaan pos UKK juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan usahanya,” ucap Agustina Ika Damayanti.
Baca Juga: Dipecat Menkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
Artikel Terkait
Dipecat Menkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
Lansia di 11 Kecamatan Depok Dilatih Kerajinan Tangan, Supaya Begini
Masyarakat Beji Desak Pemkot Depok Pindahkan Kantor Kelurahan
Suar Ruang Konsepnya Industrial Estetik, Buruan Serbu !
Dugaan AJB Palsu Perumahan BSI : Proses Jalan Ditempat, Kuasa Hukum Rencana Bawa ke Polda Metro