Minggu, 4 Juni 2023

Merasa Ditipu, Pembeli Sekap Penjual Mobil di Depok

- Kamis, 30 Maret 2023 | 07:25 WIB

RADARDEPOK.COM – Diduga melakukan penipuan jual beli mobil rental, dua pria disekap selama dua hari di sebuah rumah di Jalan Cerry, Blok CC3 No.18, RT4/20 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari istri salah seorang korban kepada Polres Metro Depok tentang adanya penyekapan.

“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyekapan, yang melapor adalah istri korban, Kata Yogen kepada Harian Radar Depok, Rabu (29/3).

Baca Juga: Pemprov Jabar Gencarkan Perbaikan Jalan di Jalur Mudik, Gubernur Jabar: Total Ada 71 Pekerjaan

Yogen mengatakan,  bahwa kronologinya masih dalam pengembangan, berdasarkan informasi, korban menjual mobil kepada terduga pelaku yang ternyata adalah mobil rental.

"Sehingga dari pelaku kemudian meminta uang kembali, termasuk pertanggungjawaban dari korban," ucap dia.

Menurut dia, korban disekap di dalam rumah tersebut selama dua hari sejak Senin (27/3) dan diduga adanya pemukulan kepada korban.

"Namun semua masih dalam pengembangan, semua yang ada di rumah ini termasuk dari korban saksi maupun yang diduga pelaku masih kita akan bawa ke Polres," papar Yogen.

Baca Juga: Plt Walikota Bekasi Minta Disperindag Awasi Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

Yogen menyebutkan pelaku berjumlah 4 orang. Saat ini polisi telah mengamankan keempat pelaku penyekapan dan korban penyekapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pelaku 4 orang. Semua dalam rumah ini, termasuk dari korban, saksi, maupun yang diduga pelaku masih akan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan," ujar dia.***

Jurnalis : Andika Eka 

Editor: Indra Abertnego

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RSUD ASA Depok Peringati HTTS 2023

Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:45 WIB

Kantor Kelurahan Jatijajar Bakal Direnovasi

Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:10 WIB

Jelang Waisak, Ini Persiapan Vihara di Depok

Sabtu, 3 Juni 2023 | 08:00 WIB

DPRD Kota Depok Setujui Dua Raperda, Ini Dia

Jumat, 2 Juni 2023 | 14:00 WIB
X