RADARDEPOK.COM - Tingkatkan sinergitas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penandatanganan kerjasama pendampingan hukum.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) pada Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, penandatanganan kerjasama pendampingan hukum itu dipimpin langsung Kepala Kejari Depok, Mia Banulita didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Donald T.J Situmorang.
"Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Depok mengikuti kegiatan Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum," ungkap dia kepada Radar Depok, Rabu (29/3).
Baca Juga: Pemprov Jabar Gencarkan Perbaikan Jalan di Jalur Mudik, Gubernur Jabar: Total Ada 71 Pekerjaan
Ubai-sapaan akrabnya-menerangkan, penanganan masalah hukum yang dimaksud ada di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Penanganan permasalahan hukumnya yakni di bidang perdata dan tata usaha negara antara Dinas Perhubungan Kota Depok dengan Kejaksaan Negeri Depok," ujar dia.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto menyebutkan, penandatanganan kerjasama itu merupakan sinergitas antara pemerintah dan penegak hukum.
Setelah kerjasama itu diteken, dia akan mensosialisasikan hal tersebut kepada jajarannya. Sehingga, poin dalam kerja sama itu dapat tersampaikan sebagaimana mestinya.
"Secara umum bang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," tutup dia.***
Artikel Terkait
Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Bekasi Terapkan Sistem Merit
Duhh… THR ASN Hanya 50 Persen, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Ini Pernyataan Lengkap FIFA Terkait Batalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Pemprov Jabar Gencarkan Perbaikan Jalan di Jalur Mudik, Gubernur Jabar: Total Ada 71 Pekerjaan