Minggu, 21 Desember 2025

Babi Hitam Melintas di Pemukiman Warga Depok

- Rabu, 24 Mei 2023 | 10:00 WIB
Sebuah kamera pengawas (CCTV) merekam seekor babi berwarna hitam, sedang berkeliaran di pemukiman warga, di Jalan Pakarena 2, RT5/11, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Sebuah kamera pengawas (CCTV) merekam seekor babi berwarna hitam, sedang berkeliaran di pemukiman warga, di Jalan Pakarena 2, RT5/11, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

"Setahu saya belum ada laporan," singkat Nelda Purnadia Wardhani.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Dimyati Badruzzaman mengatakan, babi ngepet merupakan istilah dikalangan masyarakat, dimana pelaku bekerja sama dengan bantuan jin untuk mencuri barang milik seseorang, melalui media berupa hewan babi.

Baca Juga: Bapilu DPP PKS, Bambang Sutopo Segera Selesaikan Permasalahan Depok, Ini Permasalahannya

Dalam hukum Islam tentu mencuri sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Bekerja sama dengan jin merupakan bentuk kemusyrikan (menyembah selain kepada Allah SWT) termasuk golongan dosa besar,” jelas dia. (mg5)

Data dan Fakta Temuan

Waktu :

Senin (22/5) pagi sekitar pukul 03:58 WIB

Lokasi :

Jalan Pakarena 2, RT5/11, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya

Bukti :

Rekaman CCTV warga

Tampilan Babi

Warga hitam

Fakta Lain :

- Warga belum bertindak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X