Kamis, 21 September 2023

Puskesmas Cimanggis Edukasi 7 Lokus KTR

- Kamis, 1 Juni 2023 | 19:20 WIB
AKSI : Penempelan stiker imbauan untuk tidak merokok di area KTR. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
AKSI : Penempelan stiker imbauan untuk tidak merokok di area KTR. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada 31 Mei 2023, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Cimanggis melakukan aksi Kampanye Simpatik Pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Aksi kampanye ini memiliki 7 lokasi khusus (lokus) yang menjadi sasaran dan masuk tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kelurahan Curug.

Kepala UPTD Puskesmas Cimanggis, Lina Herliana mengatakan, aksi dimulai secara simbolis di Kantor Kecamatan Cimanggis dengan memungut puntung rokok di lingkungan dan kawasan sekitar. Kemudian, dilanjutkan dengan menyasar 7 lokus yang ada di Kelurahan Curug.

Baca Juga: Korupsi Dana Kampanye Pilakda Depok 2015, Kejari Tahan Bos PT Big Daddy Production

"Ada tiga rumah ibadah yang menjadi sasaran yaitu, Masjid Ricky di RW3, Masjid Nurul Bustan di RW 09 dan Masjid Al-Hidayah RW 11 serta warung di sekitar masjid," tutur Lina kepada Harian Radar Depok, Rabu (31/5).

Kemudian, Lina menjelaskan bahwa aksi tersebut juga dilakukan di taman Curug dan di sekolah yaitu di SDN Curug 3. Bahkan, pihaknya juga mengedukasi dan sweeping warung di sekitar sekolah.

"Kami juga melakukan aksi simpati di Bidan Praktik Mandiri (BPM) Ida RW9. Terkahir, di Kantor Pos Indonesia yang berada di Kelurahan Curug," kata dia.

Baca Juga: Forum Buruh Depok Minta PT Tokai Batalkan PHK 74 Karyawan

Menurut dia, aksi tersebut dilakukan dengan menyisir dan memungut puntung rokok. Lalu, mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok dan tujuh KTR.

"Kemudian, ada juga penempelan stiker imbauan untuk tidak merokok di area KTR," ungkap dia.

Selain itu, Lina mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti arahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tidak merokok di area KTR.

Baca Juga: PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PPP Depok Tolak Pemilu Tertutup, PDIP Fleksibel

Yaitu, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

"Masyarakat yang mempunyai usaha juga kami imbau untuk tidak menjual rokok kepada anak usia di bawah 17 tahun dan ibu hamil," harap dia. (***)

Jurnalis : Andika Eka

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KWT Mawar RW4 Duser Depok Akhirnya Selesai

Kamis, 21 September 2023 | 12:30 WIB

Lahan Kosong di Tapos Depok Terbakar, Ini Sebabnya

Kamis, 21 September 2023 | 12:00 WIB

Sumur Resapan di Lima Kecamatan di Depok Nyaris Rampung

Kamis, 21 September 2023 | 11:30 WIB

Kopsyah BMI Hibahkan Dua Unit Rumah di Sawangan Depok

Kamis, 21 September 2023 | 08:30 WIB

Lurah Mekarsari Apresisasi Sekber Okem

Rabu, 20 September 2023 | 10:10 WIB

Pos Paud Mawar Seribu Dihadiahi Sekotak Literasi

Rabu, 20 September 2023 | 09:00 WIB

Pembangunan Pondok Cina Digarap Waktu Dekat

Rabu, 20 September 2023 | 08:00 WIB

Pentas Seni Katar Unit RW16 Limo Meriah

Rabu, 20 September 2023 | 07:00 WIB

Minimarket di Pasir Putih Depok Diduga Langgar Izin

Rabu, 20 September 2023 | 06:00 WIB

HIPKI dan Disdik Gelar Lomba Kreatifitas Piala Walikota

Selasa, 19 September 2023 | 09:00 WIB

RW dan Posyandu di Pangkalanjati Baru Depok Dapat 20 APAR

Selasa, 19 September 2023 | 09:00 WIB
X