Kamis, 21 September 2023

PKS, Gerindra, Golkar, PKB, PPP Depok Tolak Pemilu Tertutup, PDIP Fleksibel

- Rabu, 31 Mei 2023 | 07:30 WIB

RADARDEPOK.COM – Gelombang penolakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memakai sistem proporsional tertutup, disuarakan partai besar di Kota Depok : Gerindra, Golkar, PPP, PKS dan PKB.

Sementara PDIP masih ada ditengah-tengah, sambil menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi.  

Adanya polemik tersebut, Ketua DPC PKB Kota Depok, Faizin Faiz melihat hal ini seharusnya mudah untuk dijawab. Partai politik seharusnya yang mampu menyiapkan caleg berkualitas, jika ingin memiliki suara banyak.

Baca Juga: Pakar Politik ke Radar Depok : Pemilu Tertutup Bisa Chaos

“Sebenarnya tugas partai bagaimana mendidik kadernya sebagai caleg atau anggota partai agar mereka mempunyai kredibilitas. Bukan persoalan mengganti sistem pemilu,” ungkap Faizin kepada Harian Radar Depok.

Karena hal tersebut, menurut Faizin, MK perlu melalui proses yang panjang dalam memutuskan sistem pemilu di Indonesia. Perlu mempertimbangkan dengan banyak pihak yang terkait dan dampak yang ditimbulkan dari pergantian.

“Kami berharap itu berlaku di tahun pemilu selanjutnya. MK itu diberikan kewenangan khusus, mestinya mereka mempertimbangkan banyak pihak dan banyak hal,” kata dia.

Baca Juga: Disdagin Depok Incar Ayu Ting Ting, Begini Ceritanya

Faizin menambahkan, dengan sistem proposional terbuka, masyarakat Indonesia hanya memenuhi lebih dari 60% suara dan itu belum memenuhi target, sehingga masih perlu peningkatan.

“Keikutsertaan masyarakat, kebersamaan di masyarakat ketika ini menjadi ruang mereka. Kami harus dapat mendorong agar pemilu lebih demokrasi dalam jumlah pemilihnya lebih besar,” ujar dia.

Dalam mengedukasi kader, kata Faizin, partainya tetap melakukan sistem proposional terbuka dalam internal partai. Andai kata, lanjut Faizin, Mahkamah Konstitusi memutuskan menggunakan sistem tertutup.

Baca Juga: 850 Bacaleg Depok Lolos Pemeriksaan NIK, Jangan Senang Dulu

“Jadi siapa yang suaranya lebih tinggi dialah yang berhak menjadi anggota perwakilan,” tegas dia.

Hingga saat ini, lanjut Faizin, partainya selalu menggencarkan kepada setiap kader untuk selalu utamakan kepentingan masayarakat.

“Kami hingga hari ini masih meyakinkan kepada kader terutama caleg, untuk tetap semangat, tetap bekerja untuk masyarakat, tetap melakukan pendekatan dan kontribusi dimasyarakat. Tanpa takut putusan MK terkait isu tertutup dan terbuka ini,” tutur Faizin.  

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

20 Pembakaran Terbuka di Depok Diawasi KLHK

Selasa, 19 September 2023 | 07:45 WIB
X