Senin, 22 Desember 2025

248.683 Kendaraan di Depok Tunggak Pajak, Ini Rinciannya

- Rabu, 7 Juni 2023 | 12:00 WIB
Kantor Samsat Depok
Kantor Samsat Depok

-faktor ekonomi

-kesadaran

-kendaraan hilang atau dijual

-kendaraan rusak berat

-Lainnya

Upaya :

-sosialisasi

-penelusuran

-opersasi khusus

-relaksasi/pemutihan

Fakta Lainnya :

-Tahun 2023 belum ada program pemutihan

-DRPD Kota Depok baru saja menyetuju Raperda tentang Pajak dan Retribusi

-Ada sejumlah pajak yang akan dihapus pada 1 Januari 2023

-Pemkot Depok akan mendapatkan dana bagi hasil sebesar 66 persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X