RADARDEPOK.COM - Jelang kontestasi Pemilu 2024, Ahli Pers meminta wartawan di Kota Depok untuk tetap tunduk terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Salah satunya, tidak melakukan kampanye hitam.
Hal itu secara tegas disampaikan Ahli Pers dari Dewan Pers, Kamsul Hasan dalam diskusi publik peringatan hari kebebasan pers dunia 2023 yang diadakan DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok di Gedung Serbaguna Kelurahan Depok Jaya, Kamis (8/6).
"Wartawan tidak boleh membuat berita yang bersifat kampanye hitam. Tetapi, boleh membuat kampanye negatif," ungkap dia kepada Radar Depok.
Baca Juga: Bojongsari Baru Depok Galakan Kampung Iklim
Kamsul Hasan membedah, kampanye hitam merupakan suatu pemberitaan yang dibuat berdasarkan isu atau rumor yang belum diketahui faktanya.
Sedangkan, kata dia, kampanye negatif dapat diberitakan berdasarkan temuan atau fakta. Contohnya, pemberitaan tentang rekam jejak buruk salah satu Caleg.
"Misalnya, seorang tokoh, seorang calon atau seorang tokoh politi yang memiliki rekam jejak buruk boleh saja diberitakan," tegas Kamsul Hasan.
Baca Juga: PWI Kota Depok dan A+ Communications Gelar Workshop Lingkungan Hidup
Selain itu, Kamsul Hasan berpesan, wartawan tetap menjaga independensinya jelang pesta demokrasi mendatang.
Sejatinya, wartawan harus mengedepankan asas keberimbangan dan ketidakberpihakan terhadap peserta Pemilu.
"Baik tahun politik ataupun tidak, wartawan harus bekerja berdasarkan proses jurnalistik, harus independen atau tidak memihak kepada salah satu calon," terang dia. (***)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Artikel Terkait
Hari Pertama Pendaftaran PPDB SMA di Depok, Titik Koordinat Ngawur
Cabe-cabean di Depok Makin Pedas
Kepala BPN Depok Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Pensiun DP4 PT Pelabuhan Indonesia
Aset First Travel Segera Dikembalikan ke Korban
Puluhan Monyet Datangi Perumahan di Harjamukti Depok