Minggu, 21 Desember 2025

Pemilu 2024, Ahli Pers Minta Wartawan Depok Jauhi Kampanye Hitam

- Kamis, 8 Juni 2023 | 18:53 WIB
TEGAS : Ahli Pers dari Dewan Pers, Kamsul Hasan saat melakukan diskusi publik peringatan hari kebebasan pers dunia 2023 yang diadakan DPD SWI Kota Depok di Gedung Serbaguna Kelurahan Depok Jaya, Kamis (8/6). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
TEGAS : Ahli Pers dari Dewan Pers, Kamsul Hasan saat melakukan diskusi publik peringatan hari kebebasan pers dunia 2023 yang diadakan DPD SWI Kota Depok di Gedung Serbaguna Kelurahan Depok Jaya, Kamis (8/6). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM  - Jelang kontestasi Pemilu 2024, Ahli Pers meminta wartawan di Kota Depok untuk tetap tunduk terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Salah satunya, tidak melakukan kampanye hitam.

Hal itu secara tegas disampaikan Ahli Pers dari Dewan Pers, Kamsul Hasan dalam diskusi publik peringatan hari kebebasan pers dunia 2023 yang diadakan DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok di Gedung Serbaguna Kelurahan Depok Jaya, Kamis (8/6).

"Wartawan tidak boleh membuat berita yang bersifat kampanye hitam. Tetapi, boleh membuat kampanye negatif," ungkap dia kepada Radar Depok.

Baca Juga: Bojongsari Baru Depok Galakan Kampung Iklim

Kamsul Hasan membedah, kampanye hitam merupakan suatu pemberitaan yang dibuat berdasarkan isu atau rumor yang belum diketahui faktanya.

Sedangkan, kata dia, kampanye negatif dapat diberitakan berdasarkan temuan atau fakta. Contohnya, pemberitaan tentang rekam jejak buruk salah satu Caleg.

"Misalnya, seorang tokoh, seorang calon atau seorang tokoh politi yang memiliki rekam jejak buruk boleh saja diberitakan," tegas Kamsul Hasan.

Baca Juga: PWI Kota Depok dan A+ Communications Gelar Workshop Lingkungan Hidup

Selain itu, Kamsul Hasan berpesan, wartawan tetap menjaga independensinya jelang pesta demokrasi mendatang.

Sejatinya, wartawan harus mengedepankan asas keberimbangan dan ketidakberpihakan terhadap peserta Pemilu.

"Baik tahun politik ataupun tidak, wartawan harus bekerja berdasarkan proses jurnalistik, harus independen atau tidak memihak kepada salah satu calon," terang dia. (***)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X