Setiap hewan yang mendapatkan vaksinasi, tutur Dede, diberikan kartu vaksinasi sebagai bukti dan pencatatan kartu Keswan. Selain itu juga diberikan sosialisasi atau edukasi kesehatan hewan oleh petugas kesehatan hewan.
Baca Juga: Sidang Haris Azhar dan Fatia Hujan Interupsi, Luhut Menjadi Saksi
“Diantaranya, pemilik hewan harus bertanggungjawab terhadap kepemilikan hewannya, memperhatikan kesejahteraan hewannya dan setelah hewan divaksin tidak disarankan untuk dimandikan selama seminggu,” jelas Dede Zuraida.
Dede Zuraida menambahkan, efek sampingnya bisa berupa gejala seperti cenderung mengalami efek yang ringan daripada reaksi radang, alergi, demam dan tidak nafsu makan.
Baca Juga: Rutan Depok Luncurkan Si Ratu Cilok, Apa Itu?
Informasi tambahan, petugas saat itu juga melakukan vaksinasi terhadap hewan yang tidak ada pemiliknya, namun berada disekitar masyarakat ataupun atas pelaporan masyarakat. Untuk hewan liar diberi tanda berupa kalung untuk menandai sudah divaksin. (mg4)
Pekan Vaksinasi Rabies
LOKASI:
Kota Depok
WAKTU:
Mei 2023
TUJUAN:
Memastikan kesehatan Hewan Penular Rabies (HPR)
BIAYA:
Gratis
Artikel Terkait
Mengintip Kecamatan Tapos Depok Sosialisasi KTR : ASN Diajak Berani Berhenti Merokok
Daftar Sekolah Kedinasan 2023 yang Paling Diburu! Jadwal, Lokasi, dan Tips Sukses
Potensi Serangga sebagai Sumber Alternatif Protein
SMK YAJ Depok Torehkan Berbagai Prestasi di Tahun 2022
Sidang Haris Azhar dan Fatia Hujan Interupsi, Luhut Menjadi Saksi
Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi Agustus 2023, KCIC Siapkan Percontohan Pelayanan