Aparatur pemerintah Kecamatan Tapos diharapkan agar bisa memberikan contoh bagi masyarakat dalam penerapan 7 Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini agar dapat menyukseskan program Pemkot Depok.
Laporan : Andika Eka Maulana
RADARDEPOK.COM, Sebagai pemimpin di Kecamatan Tapos, Abdul Mutolib tak henti-hentinya menyambangi wilayah yang termasuk kedalam 7 kawasan KTR. Diantaranya, asilitas kesehatan, tempat kerja, tempat pendidikan, angkutan umum, ruang bermain anak, tempat umum, dan tempat ibadah.
Baca Juga: Serua Targetkan Pembangunan PJU dan Drainase
Abdul Mutolib juga menyosialisasikan terkait Peraturan Daerah (Perda) KTR dan menempelkan stiker KTR pada 7 kawasan tersebut.
Tak hanya mensosialisasikan kepada masyarakat, Abdul Mutolib juga memberikan arahan kepada seluruh pegawainya untuk tidak merokok sebagai contoh kepada masyarakat Kecamatan Tapos.
"Bagi para aparatur pemerintah yang melakukan sosialisasi KTR, berikan baiknya contoh untuk tidak merokok di 7 kawasan tanpa rokok yang sudah ditetapkan," tutur Abdul Mutolib.
Sangatlah penting jika para Aparatur Sipil Negara (ASN) berani berhenti merokok sebagai bentuk dukungan terhadap sosialisasi KTR.
Baca Juga: Karim Benzema Gabung ke Al-Ittihad, Segini Rincian Gajinya
Di Kecamatan Tapos sendiri, aksi kampanye simpatik HTTS melibatkan lintas sektor. Antara lain, kecamatan, kelurahan dan puskesmas se-Kecamatan Tapos, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) Kecamatan Tapos, Pokja Sehat dan PKK se-Kecamatan Tapos, serta Satpol PP Kecamatan Tapos. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tapos, Abdul Mutolib.
Baca Juga: Beji Maksimalkan Penyerapan Anggaran Kelurahan
"Aksi kampaye simpatik HTTS 2023 dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi KTR di berbagai lokasi. Mulai dari kantor pemerintahan, taman bermain, warung, rumah makan, sekolah toko ritel dan beberapa tempat lain," jelas Abdul Mutolib.
Dengan aksi tersebut diharapkan, agar semakin banyak warga yang menyadari pentingnya menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS. Terutama, agar dapat berhenti merokok.
Baca Juga: Perizinan Rumah Ibadah Ditangan Kemenag, Ini Jawaban MUI hingga PGI Kota Depok
Artikel Terkait
Perizinan Rumah Ibadah Ditangan Kemenag, Ini Jawaban MUI hingga PGI Kota Depok
Pembuat Video Unggah Klarifikasi soal Viralnya Anak SD yang Pindah ke SLB
TPA Cipayung Depok Fokus Ubah Sampah jadi Energi, Begini Caranya
Viral Video Aktivis Mahasiswa Siram Air ke Pejabat Kediri
Kolaborasi Ciamik Bawa Depok Tembus Kancah Internasional