Senin, 22 Desember 2025

Dinas PUPR Depok Sigap Tangani Longsor Cipayung

- Kamis, 6 Juli 2023 | 06:10 WIB
GERAKCEPAT : Satgas DPUPR Kota Depok melakukan kegiatan penanganan longsor di RT 04 RW 03 Kelurahan, Kecamatan Cipayung, Selasa (04/7). istimewa
GERAKCEPAT : Satgas DPUPR Kota Depok melakukan kegiatan penanganan longsor di RT 04 RW 03 Kelurahan, Kecamatan Cipayung, Selasa (04/7). istimewa

RADARDEPOK.COM-Dalam upaya menangani longsor yang terjadi di RT 04 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menurunkan tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi permasalah tersebut.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty menyampaikan, penanganan dilakukan dengan mengangkat material longsor dan akan dilanjut dengan pembuatan turap.

“Begitu mendapat laporan hari ini, kami langsung terjunkan satgas terdiri dari 10 personel untuk melakukan penanganan dengan pengangkatan material longsor dan pemasangan cerucuk," jelas Kepala DPUPR Kota Depok, Citra.

Citra mengungkapkan, penyebab longsor yang memiliki tinggi 10 meter dan panjang 20 meter tersebut disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi.

"Sehingga, struktur tanah dan bebatuan bergerak ke tempat yang lebih rendah," lanjut Citra Indah Yulianty.

Pada peristiwa tersebut, ujar Citra, tidak ada korban. Namun, longsoran menutupi aliran Kali Cabang Barat.

"Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan, tidak ada target. Yang jelas harus sampai selesai," terang Citra Indah Yulianty.

Kepada seluruh masyarakat, Citra mengingatkan untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang kemungkinan terjadi beberapa hari ke depan.

Secara khusus, lanjut Citra, waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menimbulkan longsor.

Baca Juga: 100 RTLH di Beji Bakal Diperbaiki

"Cuaca ekstrem masih akan terus terjadi beberapa hari ke depan. Kami meminta masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing," jelasnya.

Adapun laporan bisa ditujukan ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor km 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR atau di nomor 082311835135.

"Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” tutupnya. (mg4)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X