RADARDEPOK.COM, DEPOK – Universitas Indonesia (UI) menerima 2.032 calon mahasiswa baru melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023 untuk program S1 Reguler, S1 Non Reguler, dan Program Pendidikan Vokasi dari total pendaftar sebanyak 13.270 peserta.
“Dari total peserta yang diterima, sejumlah 455 calon mahasiswa baru S1 Reguler, 981 calon mahasiswa baru S1 Non Reguler, dan 596 calon mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi,” ungkap Kepala Biro humas dan KIP UI, Amelita Lusia dalam keterangan resminya (10/7).
Hasil PPKB diumumkan pada Senin (3/7) dan verifikasi rapor diumumkan pada Jumat (7/7) pukul 16.00 WIB melalui laman https://penerimaan.ui.ac.id/ppkb.
Baca Juga: Soal Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Metro: Tetap Simpatik dan Humanis
Bagi peserta yang lolos verifikasi rapor akan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) untuk dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi.
“Calon mahasiswa baru yang telah memperoleh NPM dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi pada tanggal 7 sampai dengan 14 Juli 2023,” terangnya.
Pra-registrasi dilakukan pada halaman http://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi, login dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi.
Baca Juga: Jalankan Ibadah Arbain, Jemaah Haji Gelombang II Diberangkatkan dari Mekah ke Madinah
Untuk calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman tersebut, dinyatakan tidak menyelesaikan tahap Pra-Registrasi, sehingga tidak diperkenankan untuk ke tahap berikutnya.
“Bagi peserta S1 Reguler, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan, yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya Pendidikan,” ucapnya.
Tahap Evaluasi dan Penetapan UKT dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahapan Pra-Registrasi, dengan beberapa ketentuan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jenguk Cak Nun di RSUP Dr Sardjito Yogjakarta
Di antaranya melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id; pengisian data ini wajib dilakukan secara online dimulai pada 10 hingga 17 Juli 2023.
Untuk jadwal evaluasi dan penetapan dapat dilihat pada laman Sistem Informasi UKT https://ukt.ui.ac.id.
“Setelah diumumkan penetapan di halaman Sistem Informasi UKT, calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran biaya Pendidikan,” ujarnya.