Senin, 22 Desember 2025

Jalankan Ibadah Arbain, Jemaah Haji Gelombang II Diberangkatkan dari Mekah ke Madinah

- Senin, 10 Juli 2023 | 08:59 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi jemaah haji di tanah suci Mekah.
ILUSTRASI: Ilustrasi jemaah haji di tanah suci Mekah.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Mulai Senin (10/7) jemaah haji Gelombang II akan diberangkatkan secara bertahap dari Mekah ke Madinah, dan akan menjalankan ibadah Arbain.

"Mereka akan berada di Madinah sekitar delapan atau sembilan hari," ungkap Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado kepada awak media.

"Petugas Daerah Kerja (Daker) Madinah terus bersiap menyambut kedatangan jemaah haji ke Madinah," terangnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai, Berikut Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target

"PPIH telah berkoordinasi intensif dengan penyedia katering dan para koki terkait layanan konsumsi, juga penyiapan akomodasi," tambahnya.

Kemudian secara simultan, pelayanan jemaah haji lansia dan disabilitas juga telah disiapkan berbagai kebutuhan jemaah yang diperlukan.

Karena perjalanan Mekah-Madinah yang membutuhkan waktu kurang lebih selama 6 jam perjalanan darat, jemaah diingatkan agar makan dan minum sebelum berangkat.

Baca Juga: Polri Jamin Panji Gumilang jadi Tersangka, MUI Dilaporkan Balik

Para jemaah juga diimbau selama perjalanan melakukan peregangan setiap 2 jam sekali.

"Peregangan dilakukan dalam posisi duduk. Upaya tersebut dilakukan jemaah untuk menjaga tubuh tetap fit selama di perjalanan," tuturnya.

Sementara itu, proses pemulangan jemaah haji gelombang pertama ke Indonesia pun terus berjalan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jenguk Cak Nun di RSUP Dr Sardjito Yogjakarta

Hingga 8 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah gelombang 1 yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 28.895 orang, mereka tergabung dalam 75 kelompok terbang (kloter).

"Sementara jemaah yang wafat hingga tanggal 8 Juli 2023 pukul 24.00 Wib sebanyak 502 orang," tutupnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X