2. Untuk mengetahui golongan darah masyarakat apabila sewaktu-waktu membutuhkan transplantasi darah dalam keadaan darurat.
3. Sebagai data yang terintegrasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI).
4. Mempermudah menemukan pendonor jika mengalami kejadian darurat apabila sudah tercantum jenis golongan darah.
5. Apabila ada penduduk yang belum memasukan jenis golongan darah di KTP, bisa melakukan pencantuman di Dukcapil.
Itulah penjelasan mengapa ada golongan darah pada KTP.***
Artikel Terkait
31.259 KTP Depok Terancam Dinonaktifkan, Ini Gara-garanya
Beli Gas 3 Kg di Depok Pakai KTP Belum Diterapkan, Ini Alasannya
Pelajar di Depok Bakal Kantongi KTP Elektronik, Disdukcapil Mau Lakukan Ini
Cetak KTP di Depok Tersendat, Ternyata Ini Sebabnya
13.192 Orang Non KTP di Depok Tetap Bisa Memilih, Ini Syaratnya