RADARDEPOK.COM - Polisi berhasil mengamankan UM (38), pelaku pelemparan batu di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Depok. Akibat perbuatannya, seorang pengendara mengalami luka di bagian pelipis.
Baca Juga: Sebanyak 1.203 Pelajar Bogor, Depok dan Bekasi Pahami Pajak dan APBN
UM diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung di Depok. Bahkan, pelempar batu ini sudah dua kali melakukan aksinya, yang salah satu korbannya merupakan anggota polisi
Baca Juga: Lomba Paper Penerapan Energi Bersih-P2B Conference 2023 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya!
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, penangkapan pelaku pelempar batu itu didasari Laporan Polisi bernomor LP/B/202/ VII/2023/SPKT / POLSEK BEJI/ RD/PMJ tertanggal 26 Juli 2023.
"Pada hari Kamis, 27 Juli 2023 sekitar Jam 04.00 WIB diamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku atas nama UM," kata AKP Nirwan Pohan, Kamis (27/7).
Baca Juga: Lomba Paper Penerapan Energi Bersih-P2B Conference 2023 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya!
AKP Nirwan Pohan membeberkan, peristiwa pelemparan itu bermula saat korban melintas di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Rabu (26/7). Tiba-tiba, sebuah batu menyasar sisi kiri kaca depan mobil. Akibatnya, kaca mobil itu pecah dan korban mengalami luka di bagian pelipis.
Baca Juga: Spesial Untuk Pecinta Balap, HDC 2023 Hadir di Empat Kota
"Korban mengalami Luka pada bagian pelipis dan kaca mobil pecah pada bagian samping sebelah kiri," jelas AKP Nirwan Pohan.
Selanjutnya, petugas kepolisian dari Polres Metro Depok dan Polsek Beji melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi serta menyisir CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Ratusan Jemaah Haji Asal Depok Tiba di Balai Kota, Disambut Haru Keluarga
"Kemudian, tim gabungan opsnal Polsek Beji dan Polres Depok melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi di TKP dan menyisir CCTV sekitar TKP," beber AKP Nirwan Pohan.
Setelah ditangkap, ungkap AKP Nirwan Pohan, pelaku mengaku telah melakukan pelemparan batu terhadap korban yang diketahui bernama Ranggi Ramdani pada Rabu (26/7).
Baca Juga: Warga Harus Tahu, di Depok Bakal ada Depok Open Space : Tempat Pemuda - Pemudi Bebas Berekspresi
Artikel Terkait
DPUPR Depok Diminta Normalisasi Irigasi Grogol
Inflasi Kota Depok Kian Menurun, Segini Persentasenya
Asap Bakaran Sampah Teror Siswa SDN Duren Seribu 3 Depok
Komedian Taufik Lala Meninggal, Nuroji : Kami Berduka
Publik Menunggu Ketegasan Mahfud MD Ungkap Dugaan TPPU
Lomba Paper Penerapan Energi Bersih-P2B Conference 2023 Sudah Dibuka, Catat Tanggalnya!
Sebanyak 1.203 Pelajar Bogor, Depok dan Bekasi Pahami Pajak dan APBN