Minggu, 21 Desember 2025

Kakak Beradik di Depok Telan Pajak, Jumlahnya Fantastis

- Jumat, 28 Juli 2023 | 12:00 WIB
Kajari Depok, Mia Banulita dan jajaran saat melakukan jumpa pers terkait pengembalian kerugian negara senilai Rp3 miliar, dari kakak beradik terdakwa kasus tindak pidana pajak, Kamis (27/7) (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Kajari Depok, Mia Banulita dan jajaran saat melakukan jumpa pers terkait pengembalian kerugian negara senilai Rp3 miliar, dari kakak beradik terdakwa kasus tindak pidana pajak, Kamis (27/7) (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Nilai Kerugian :

Rp3.194.000.000

Rincian Asal Perusahaan :

PT TMR : Rp2,3 miliar

PT AMR : Rp890 juta

Terdakwa :

AAS : Direktur Utama PT TMR

AAM : Direktur Utama PT AMR

Keterangan :

Telah dikembalikan ke negara (Kejari Depok)

Proses Hukum :

Sidang pemeriksaan saksi

Pecahan Uang :

-Rp50

-Rp20 ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X