Nilai Kerugian :
Rp3.194.000.000
Rincian Asal Perusahaan :
PT TMR : Rp2,3 miliar
PT AMR : Rp890 juta
Terdakwa :
AAS : Direktur Utama PT TMR
AAM : Direktur Utama PT AMR
Keterangan :
Telah dikembalikan ke negara (Kejari Depok)
Proses Hukum :
Sidang pemeriksaan saksi
Pecahan Uang :
-Rp50
-Rp20 ribu