Baca Juga: Yateri Suarakan Penolakan Kekerasan Terhadap Anak
“Materi itu dibagikan pada saat hari pelaksanaan artinya peserta dibutakan apa yang mau dibahas tentang tata tertib aturan-aturan mainnya pada saat itu. Ditambah materi muscab Copas dari Kota Bogor, pimpinan sidang pada saat itu namanya Doni dari Jawa Barat,” tegas dia.
Dalam menghadapi situasi ini, Edmon berencana untuk menyerahkan gugatannya ke pengadilan. Ia ingin mencari keadilan lebih lanjut dan memperoleh keputusan yang adil atas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam muscab tersebut.
“Kami akan ke pengadilan untuk mencari keadilan dan memperbaiki marwah martabat keluarga besar FKPPI, tujuan kami ingin mengugurkan suara yang di sana. Karena suara di sana itu banyak yang tidak sah. Artinya sudah membuat kecurangan” tegas dia.***
Jurnalis : Fauzan Rasyid
Artikel Terkait
Depok Dimana-mana Sampah : Muncul TPS Liar, Sampah Dibakar, Anak Sesak Nafas
Walhi, Dewan, BEM UI Desak DLHK Atasi Pembakaran Sampah dan TPS Liar di Depok
Warga Miskin Depok Terendah Ketimbang Jaksel, Ini Fakta dan Datanya!
Sekda Supian Suri Diincar Dua Partai Maju Pilkada Depok 2024
Idris-Imam Tepati Janji Kampanye Bangun Dua Madrasah Negeri di Depok