RADARDEPOK.COM - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok kembali membuka pendaftaran program Wirausaha Baru (WUB) tahun anggaran 2023.
Bagi masyarakat Kota Depok, dipersilahkan untuk mendaftar. Pembukaan WUB ini menyusul masih ada lima angkatan lagi yang dibutuhkan.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro DKUM Kota Depok, Iskandar Zulkarnain mengatakan, pendaftaran WUB tersebut merupakan lanjutan dari program WUB sebelumnya, yang selama ini sudah berjalan dan mencapai enam angkatan. Yang di target hingga 11 angkatan.
Baca Juga: PMI Kebanjiran Permintaan Donor Darah
“Sebetulnya WUB yang sekarang sama dengan yang sebelumnya, karena jumlah kuota peserta masih tersedia. Jadi kami beri kesempatan untuk masyarakat, yang belum mengikuti program tersebut. Agar bisa mendaftar,” Kata Iskandar Zulkarnain kepada Harian Radar Depok, Rabu (2/8).
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Jika masyarakat ingin mendaftarkan diri di program WUB ini. Diantaranya, harus berdomisili Kota Depok dengan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta Kartu Tanda Keluarga (KK), berusia 17-54 tahun, tidak menyandang status sebagai aparatur sipil negara atau (ASN) anggota TNI maupun Polisi, Diutamakan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Lalu, telah berusaha paling sedikit 0 bulan, bagi yang telah memiliki usaha diharuskan memiliki profil usaha sedangkan yang belum, harus memiliki proposal usaha dan diutamakan yang belum pernah mengikuti pelatihan wirausaha baru pada program WUB yang dilaksanakan oleh DKUM.
Baca Juga: 6 Puisi Kemerdekaan 17 Agustus milik Chairil Anwar, Hati Kamu bakal Bergetar
“Pelatihan ini akan berakhir hingga 31 Agustus, setelah itu tidak akan ada pelatihan lagi. Jadi sambil berjalan kami tetap akan membuka pendaftaran,” ujar Iskandar Zulkarnain.
Menurut Iskandar Zulkarnain, program WUB ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendukung Wira Usaha Baru di Kota Depok.
Nantinya di Agustus pelatihan akan ada beberapa sesi. Pada sesi pertama dimulai tanggal 7-9, sesi 2 tanggal 14-16, sesi 3 tanggal 21-23, sesi 4 tanggal 24-26, dan sesi 5 dimulai pada tanggal 29-31 Agustus.
Baca Juga: Marak, Badut Jalanan Berkeliaran di Depok
“Maka dari itu, masyarakat agar segera mendaftarkan diri sebelum Program WUB ini berakhir. Melalui, di usahakan mendaftar sebelum tanggal pelatihan dimulai. Pendaftaran bisa melalui https://bit.ly/PENDAFTARANWUB2023,” tutup Iskandar Zulkarnain.***
Jurnalis : Bagas Kara
Artikel Terkait
Pemkot Depok Sewa Insinerator Sampai Aktifkan TPST Demi Urai Sampah
Walhi, Dewan, BEM UI Desak DLHK Atasi Pembakaran Sampah dan TPS Liar di Depok
Warga Miskin Depok Terendah Ketimbang Jaksel, Ini Fakta dan Datanya!
Sekda Supian Suri Diincar Dua Partai Maju Pilkada Depok 2024
Idris-Imam Tepati Janji Kampanye Bangun Dua Madrasah Negeri di Depok