Senin, 22 Desember 2025

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 42 Kasus, Ini Rinciannya

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Kajari Depok, Mia Banulita, saat memusnahkan barang bukti dari 42 kasus, di Gedung Pemulihan Aset Kejari Depok, Pancoranmas, Rabu (9/8). Turut mendampingi Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Kajari Depok, Mia Banulita, saat memusnahkan barang bukti dari 42 kasus, di Gedung Pemulihan Aset Kejari Depok, Pancoranmas, Rabu (9/8). Turut mendampingi Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

-narkotika

-tawuran

Fakta Lainnya :

-Kejari Depok berhasil memperoleh uang senilai Rp1.593.888.388 dari penjualan langsung dan lelang atas barang rampasan negara dan barang bukti

-Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok berfungsi sebagai tempat pemeliharaan dan pengelolaan barang bukti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X