RADARDEPOK.COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus berinovasi mencari celah pendapatan asli daerah (PAD) di 2024.
Tahun ini tepatnya September, BKD mulai mendata rumah yang mengubah luas bangunan. Sasarannya, perumahan dan kluster yang ada di 11 kecamatan Se-Depok dengan target 20.000 bangunan.
Kepada Harian Radar Depok, Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Depok, Muhammad Reza mengatakan, tahun lalu seluruh pendataan bangunan dengan menambah di jalan protokol baik kota, provinsi dan nasional sudah dilakukan.
Baca Juga: Rekonstruksi Mahasiswa UI yang Dihabisi Kakak Tingkatnya di Depok, di Adegan 24 Bikin Ngeri
Di tahun ini sasarannya berubah. Pihaknya ingin masuk ke perumahan dan klaster se-Kota Depok.
“Tahun ini pendataan bangunan di perumahan dan kluster dimulai September,” ungkap Reza, Rabu (23/8).
September hingga akhir tahun, kata dia, diharapkan dapat selesai mendata bangunan dengan target 20.000 bangunan.
Baca Juga: Gak Ada Obatnya, Sekda Supian Suri: Depok Masuk Nominasi ASEAN Smokefree Award
Saat pendataan BKD akan menggandeng lingkungan setempat atau pihak lain dan nanti tetap akan diawasi BKD secara berkala. Hal ini guna mempercepat melakukan pendataan bangunan.
“Jika bangunan ada yang bertambah dari bangunan awal, nantinya akan diubah pada SPPT-nya. Dan akan dikenakan biaya tambahan di tahun depan,” beber Muhammad Reza.
Saat pelaksanaan pendataan, BKD akan menggandeng lingkungan setempat atau pihak lain. Tapi, nanti akan ada supervisi dahulu dan akan terus diawasi tiap pekannya. Menurutnya, jika merubah bangunan tapi luasan tetap sama, tidak kena biaya tambahan.
Baca Juga: Jabar Belum Bersikap Soal Polusi Udara, Wakil Walikota Depok : Masih Menunggu Arahan
“Kami sudah pantau banyak yang merubah rumah luas bangunan menjadi toko di perumahan dan kluster. Sejauh ini tidak ada pemilik rumah yang melapor,” tegas dia.
Pendataan bangunan ini, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Depok. Pendataan bangunan akan terus dilakukan ditahun selanjutnya. Adanya pendataan ini, sangat berpotensi mendambah PAD.
Menurut peneliti Universitas Indoenesia (UI) juga banyak yang lolos dari pendataan bangunan sangat berpotensi meningkatkan PAD.
Artikel Terkait
Puncak HUT RI Kecamatan Tapos Meriah, Bagikan Puluhan Doorprize Menarik
Tingkatkan LKP Depok, HIPKI Jalin Kolaborasi Dengan Penilik Disdik Depok
El Nino Bikin Kualitas Air di Depok Menurun, Berikut Penjelasannya
Fakta Situs Sejarah Unik Keramat Sambi di Depok : Makam Mpi Siun, Tukang Sunat dan Penyebar Agama Islam
Polres Metro Depok Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja, Jumlah Barang Bukti Bikin Geleng-geleng Kepala
KONI Depok Siap Sukseskan Lomba Olahraga Tradisonal, Ini Cabang yang Dipertandingkan
Atlet Asal Depok Ikut ICF Canoe Sprint World Championship 2023 di Jerman, Ini Dia Sosoknya