“Hal ini agar mereka tahu, untuk hak dan kewajiban mereka ketika menghadapi proses persidangan, karena banyak warga binaan yang awam terkait hal tersebut,” kata Andi Gunawan.
Baca Juga: Pengen Steak tapi Kantong Pas Pasan? Tempat Ini Sangat Rekomendasi di Kota Depok
Andi Gunawan Mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Peradi Kota Depok selama satu tahun. Menurut Andi Gunawan, kerjasama ini harus terus berjalan dalam membantu rutan, khusunya para warga binaan.
“Pada acara ini juga, sekaligus memberikan siraman rohani kepada puluhan warga binaan yang hadir,” ucap Andi Gunawan.
Baca Juga: DPD Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya Bahas UU P2SK
Ketua PBH Peradi Kota Depok, Rudi Nasution menambahkan, selama ini pihaknya sudah melakukan penyuluhan dan pendampingan tentang hukum pada warga binaan Rutan Kelas I Kota Depok.
“Kami akan melakukan pendampingan dari pengadilan hingga tahap putusan, ini kami lakukan secara cuma-cuma,” ungkap Rudi Nasution.
Baca Juga: Layanan 112 Punya Banyak Manfaat
Rudi Nasution mengatakan, pastinya ada beberapa kendala saat melakukan pendampingan hukum kepada warga binaan. Seperti, warga binaan tersebut ternyata sudah tertangkap atau kejaksaan. Tetapi ia sudah dimintai surat kuasa.
“Tetapi dia tidak tahu siapa pengacaranya, oleh karena itu kami hadir disini untuk memberi semua prosedur dan SOP yang kami lakukan oleh proses hukum mereka hadapi,” tutur Rudi Nasution.
Baca Juga: Layanan 112 Punya Banyak Manfaat
Rudi Nasution berharap dengan adanya sosialisasi ini, bisa membuka peluang terhadap warga binaan agar mereka berani dalam menyuarakan dan menyampaikan persoalan hukum yang di hadapinya kepada pihaknya.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Karutan Kelas I Depok, Andi Gunawan bisa meluangkan waktu untuk menjalan sinergi dengan kami,” ujar Rudi Nasution.
Baca Juga: Melahirkan di RSUD KiSA Depok Dihadiahi Dokumen Kependudukan Secara Gratis
Rudi Nasution mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok yang membutuhkan bantuan hukum, bisa langsung konsultasi dengan Peradi Kota Depok.